Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Beli Shabu 3 gram, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
13 Maret 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan berhasil membekuk seorang pria berinisial IR (27) yang berada di Jalan Binalatung, RT 15, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur sekira pukul 20.00 Wita, Senin (7/3/2022) lalu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, Agus Sutanto menuturkan, ketika tim brantas memasuki rumah pelaku, terlihat empat orang pri yang sedang bermain judi slot online.

“IR yang sedang berada dirumah temannya, saat itu kita lakukan penggeledahan badan dan kita temuka dari sebuah dompet berwarna merah dari kantong celana depan sebelah kiri IR. Saat dibuka pipet kaca serta plastik klip serta ada serbuk kristal diduga sabu,” terangnya, (12/03/2022).

Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan tim langsung melanjutkan kerumah IR yang tidak jauh dari rumah temannya.

“Menurut pangakuan IR sabu ini yang dia beli hanya untuk dikonsumsi secara pribadi, kita tidak menemukan barang bukti lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika. Dengan alasan pekerjaan IR yang sebagai petani rumput laut membutuhkan tenaga yang lebih besar. IR biasanya memakai (sabu) di tengah laut. Enggak pernah dia konsumsi sabu di darat. Memang dia tidak mau ketahuan sama keluarga dan istrinya,” tuturnya.

Dijelaskan Agus, IR baru pertama kali berurusan dengan tindak pidana ini mengakui mengonsumsi sabu sejak awal tahun 2022. Selain itu IR mengaku telah membeli sabu di daerah timbunan Kelurahan Selumit Pantai seharga Rp 2 juta untuk 3 gram sabu.

“Dari keterangan pelaku, sabu dibeli melalui perantara anak dibawah umur. IR pun juga tidak kenal. Jadi saat dia datang ke timbunan untuk memesan sabu itu, si pengedar menyuruh anak laki-laki di bawah umur untuk bertemu IR memberikan sabu tersebut dan uang dari IR,” tandasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Akui Merapat Ke Partai Agamis Effendhi Djuprianto Beri Sinyal Tinggalkan Golkar

Next Post

Jalan Gunung Amal Kerap Ditumpahi Semen Proyek, DPRD Minta Tanggung Jawab Kontraktor

Redaksi

Redaksi

Next Post

Jalan Gunung Amal Kerap Ditumpahi Semen Proyek, DPRD Minta Tanggung Jawab Kontraktor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6856

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

372

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

174
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com