Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Ingin Punya HP, AN Tegah Gasak HP Temannya

Redaksi by Redaksi
18 April 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Berkeinginan memiliki Handphone (Hp), namun tak dapat membelinya. Seorang Pria berinisial AN nekat mengambil HP temannya saat ditinggal sebentar di teras kos-kosan di Jalan Lumpuran, RT. 15 Kelurahan Kampung Satu Skip. Aksi pencurian ini berhasil terungkap unit Reskrim Polsek Tarakan Timur.

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama menjelaskan, kejadian bermula ketika AN ikut berkumpul dengan teman-temannya di salah satu kos-kosan.

“Sebenarnya mereka lagi kumpul-kumpul, pelaku saat itu berada di lantai dua rumah sedang mengerjakan kabel, lalu turun ke bawah ingin membuat kopi. Tapi saat keluar, melihat ada HP temannya di teras. Waktu itu korban keluar sebentar menjemput temannya. Melihat kondisi sepi, pelaku langsung beraksi,” jelasnya, (18/4/2022).

Gian mengatakan, berhasilnya terungkap pencurian Hp ini, sebab korban kecurigaan korban mengarah kepada AN. Sehingga dilakukan penyelidikan terhadap AN.

“AN berhasil digrebek disalah satu kos-kosan yang ia huni. Barang bukti Hp yang dicurinya saat itu, AN sembunyikan di atas tumpukan selimut,” ujar Kapolsek.

Perwira balok dua ini mengungkapkan, motif pelaku mengambil Hp temannya itu, hanya untuk di dan rencananya akan dipulangkan. “Hanya saja gak dipulang-pulangkan dia, sehingga kami amankan. Hp itu juga belum sempat dijual, AN juga mengetahui kalau itu milik temannya,” ungkap Gian.

Gian menegaskan, dari perbuatannya ini AN dijerat Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

“Dari kejadian ini juga korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

390 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi

Next Post

Minggu Ini Masuk Pekan Vaksinasi, Satgas Covid-19 Kebut Vaksinasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Minggu Ini Masuk Pekan Vaksinasi, Satgas Covid-19 Kebut Vaksinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6916

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

595

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

395

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

194
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com