Rabu, Desember 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Tergiur Upah Besar, Seorang Pria Nekat Jadi Kurir Narkoboy

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial ED yang belum sempat diedarkan berhasil diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Tarakan belum lama ini.

ED seorang warga RT 26 Kelurahan Selumit Pantai tergiur dalam menjalankan bisnis narkotika itu lantaran tergiur dengan upah yang besar yakni akan diupahi Rp1 juta jika berhasil menjualkan sabu tersebut. Saat diamankan ED membawa sabu-sabu seberat 36,32 gram.

Namun dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut bukan miliknya, melainkan barang kepunyaan JA. Saat ini JA sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).JA lah yang menginstruksikan ED menjualkan sabu tersebut.

“Posisi terakhir JA ini berada di kawasan pertambakan, kami juga melakukan pengecekan rumahnya tetapi yang bersangkutan belum kembali, sehingga kami masukkan dia dalam DPO,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Ipda Amiruddin Huzain.

Berdasarkan hasil tes urin, ED dinyatakan positif. Namun dalam pengakuanya dirinya baru dua kali menjual sabu. Sabu-sabu seberat 36,32 gram jika dirupiahkan senilai Rp30 juta disita sebagai barang bukti.

“ED akan disangkakan pasal 114 ayat 2juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara ,” tuturnya.

Terkait

Previous Post

Perairan Tarakan-Bunyu Disebut Masih Menyimpan Warisan Peninggalan Perang Dunia Kedua

Next Post

Sejak Januari Hingga Juni 2022, Tim Rescue PMK Lakukan 55 Evakuasi Hewan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sejak Januari Hingga Juni 2022, Tim Rescue PMK Lakukan 55 Evakuasi Hewan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com