Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Diakui Cukup Antusias, Pendaftar Parpol Untuk Pemilu Capai 24 Parpol

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2022
in Kaltara, Pemerintahan, Politik, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Meski perhelatan kontestasi politik masih 2 tahun lagi, namun sejumlah Partai Politik (Parpol) disebut sangat antusias menyambut pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya partai yang telah melakukan pendaftaran di Kesbangpol Tarakan.

Saat diwawancara, Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris menerangkan sepanjang tahun 2022 tercatat 24 parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2024.

“Kami telah mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Sampai saat ini sebanyak 24 yang tertuju pada parpol termasuk parpol baru. Ada Partai Gelora, Partai Nusantara, Partai Ummat, Partai PRIMA dan Partai Buruh,” ungkapnya, (17/6/2022).

Lanjutnya, hal ini tidak terlepas dari mudahnya proses pendaftaran parpol ke Kesbangpol Tarakan. Dikatakan Haris, jika partai politik bisa saja mendaftarkan tanpa ada surat keterangan dari Kemenkumham, karena prosesnya berbeda dengan pendaftaran organisasi kemasyarakatan (Ormas).

“Persyaratannya di samping surat Kemenkumham juga harus lewat Kemendagri. Tapi kalau pendaftaran parpol, itu dari dari bawah (Kesbangpol) ke atas (Pemerintah pusat) juga bisa,”jelas dia.

Ia menguraikan, mekanisme pendaftaran parpol di Kesbangpol Kota Tarakan pun disampaikannya tergolong mudah. Kelengkapan yang wajib dipenuhi parpol yakni Surat Keputusan (SK) kepengurusan, AD/ART dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

“Yang masih melengkapi berkas, itu Partai Prabu, Partai IBU dan Partai Kebangkitan Nusantara,” tandasnya.

Terkait

Previous Post

Jumpai Forum Guru Swasta Tarakan, Fokus Meningkatkan Kesejahteraaan

Next Post

Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Lakukan Pengeboman Ikan Di Perairan Ambalat, Warga Malaysia Diamankan PSKDP Tarakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6856

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

373

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

175
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com