Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Termasuk Satwa Dilindungi, Perburuan Buaya Harus Dilakukan Secara Hati-hati

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Banyaknya fenomena buaya memangsa manusia, membuat masyarakat harus terpaksa memburu buaya untuk mencari jasad keluarga di dalam perut buaya. Sehingga pembunuhan buaya tidak dapat dihindarkan. Kendati demikian,
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menjelaskan jika saat ini buaya termasuk hewan yang dilindungi. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 yang mengatur buaya merupakan satwa yang dilindungi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Wilayah Konservasi I BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono menerangkan, meski belum diketahui secara pasti, namun jumlah populasi buaya saat ini diperkirakan mengalami pengurangan.
Oleh sebab itu menurutnya, diperlukan kajian ilmiah mendalam yang bertujuan mencari solusi penanggulangan keganasan buaya dan juga perlindungan buaya.

“Buaya ini salah satu reptil dilindungi, makanya kita perlu hati-hati untuk mengurangi jumlah populasi di alam. Kalau dilindungi maka perlu kajian dan penelitian. Dari situ akan muncul rekomendasi misalnya pengurangan populasi dan langkah lainnya,”ucapnya, (27/7).

Dikatakannya, hasil penelitian dan kajian ilmiah terkait populasi buaya di perairan Kaltara, akan ditindaklanjuti bersama oleh BKSDA Kaltim, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemkab KTT dan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Untum perlindungan buaya, hal itu diatur Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah menetapkan beberapa jenis dari buaya, seperti : Buaya Muara (Crocodylus porosus), Buaya Siam (Crocodylus siamensis) dan Buaya Air Tawar Irian (Crocodylus novaeguineae), sebagai jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia,”jelas dia.

Terkait

Previous Post

Gelar Bimbingan Kepribadian, Lapas Kelas II A Berharap Warga Binaan Berprilaku Lebih Baik

Next Post

Curi HP Mantan Majikan, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Curi HP Mantan Majikan, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com