Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Aman kan Ribuan Kemasan Kosmetik Ilegal, BPOM Akan Terus Lakukan Razia Rutin

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan berhasil mengamankan 1.740 pcs kosmetik ilegal dalam razia yang dilakukan selama dua minggu di Kabupaten Malinau dan Tarakan.
1.740 diketahui mengandung bahan yang dilarang alias berbahaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan menyampaikan, kosmetik ini diamankan berasal dari beberapa tempat seperti salon dan e-commerce, penjualan baju, rumah tangga. Kata dia, razia ini merupakan kegiatan rutin BPOM penertiban ini selalu pihaknya lakukan terus menerus.

“Penemuan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya yang berasal dari dalam negeri terdapat 130 jenis. Sedangkan yang berasal dari luar negeri sebanyak 177 jenis. Diantaranya cream wajah, lipcream, lipbalm, pelembab, handbody, mascara, alis, lulur dan lain sebagainya,”ungkapnya.

“Ini ada yang lokal, ada yang impor dari luar negeri, baik dari Malaysia, Thailand, China dan lainnya,” sebutnya.

Dari keseluruhan total kosmetik tanpa izin edar dan mengandung berbahaya terdapat nilai ekonomi sebesar Rp 55.198.000. Angka ini, dikatakan Baan tidak sebanding dengan kerugian negara akibat tidak membayar pajak dan kerugian bagi rusaknya kulit.

“Pedagang yang nekat melakukan penjualan kami hanya melakukan teguran serta peringatan ringan hingga keras. Tak hanya itu, jika sudah melanggar lebih dari batas waktu yang ditentukan, pihaknya tidak segan melaporkan kepada unsur penindak,”tegas dia.

Ia menjelaskan, unsur kandungan berbahaya yang terkandung di dalam kosmetik tersebut ialah hydroquinone. Hydroquinone merupakan kandungan yang seharusnya tidak boleh berada di kosmetik. Sehingga ia mengingatkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam memilih pembelian kosmetik merk baru.

“Ini hanya bisa diedarkan kalau ada resep dokter, karena ada kadar tertentu, hydroquinone ini berdasarkan penelitian bukan memutihkan, tapi mengikis kulit kita. Karena kulit kita ada lapisan, akhirnya kulit iritasi dan berjerawat. Kemudian ada juga yang mengandung merkuri,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Belum Taubat Juga, Spesialis Maling Barang Kembali Tertangkap

Next Post

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sambut HUT Kemerdekaan RI, 1.062 WBP diajukan mendapatkan Remisi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com