Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Modus Bantu Teman Jualan, HA Bawa Kabur Duit Temannya

Redaksi by Redaksi
16 Agustus 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang wanita berinisial HA nekat menggelapkan uang sahabatnya sendiri dengan modus membantu jualkan HP merek iPhone temannya itu, lalu uang di bawa kabur.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Bahyudin mengatakan, penipuan ini bermula saat korban komunikasi dengan HAnuntuk meminta bantu menjualkan HP merk iPhone Promax.

“Lalu korban mendatangi pelaku untuk meminta tolong menjual hp. HA disuruh korban menjual handphone tersebut Rp. 8,6 juta. Tapi, pelaku menjualnya kepada seseorang seharga Rp 7,9 juta. Jadi ada selisih lebih murah,” ungkapnya (16/08/22).

Selanjutnya, lantaran hasil penjualan HP itu tak kunjung ada kanar dari HA, diterangkan Bahyudin, pada hari Jumat korban datang melapor ke Polsek Tarakan Barat selanjutnya unit Reskrim Polsek Tarakan Barat mencari pelaku.

“Jadi Setelah terjual seharga Rp 7,9 juta, pelaku tidak menyerahkan hasil penjualannya ke korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut sudah habis untuk keperluan sehari-hari,” terangnya.

“HP ini sudah berpindah tangan karena sudah ada transaksi kan, sebelumnya juga sudah pernah korban meminta tolong untuk menjualkan tapi kembali lagi dia meminta tolong,” sambung dia.

Kemudian, HA diamankan saat berada di rumahnya bilangan KH Agus Salim RT. 08 Kelurahan Selumit.

“Korbannya hanya satu, kita tidak menemukan dugaan korban lain, jadi baru satu ini yang kita proses tindak pidannya. Untuk Pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 dan 372 tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan,” tandasnya.

Terkait

Previous Post

Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden, Senator Kaltara Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Next Post

Ada Aturan Baru Terkait Pajak STNK, Begini Penjelasannya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ada Aturan Baru Terkait Pajak STNK, Begini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7162

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

502

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

291

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

241
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com