Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Terlibat Narkoba, Dua Tenaga Honorer di Sebatik Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba ternyata juga marak di wilayah Sebuku. Hal ini dilihat dari pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Sebuku pada 10 Oktober lalu.

Setidaknya, ada tiga orang berhasil diringkus polisi di dua TKP yang ada di Desa Kunyit, Sebuku. Dua di antaranya adalah tenaga honorer di lingkup pemerintahan dan satu lainnya seorang mahasiswa.

TKP pertama digerebek polisi sekira pukul 12.00 WITA. Di tempat ini, polisi menangkap YH (33) warga Desa Kunyit, Sebuku, yang bekerja sebagai tenaga honorer Damkar di Sebuku.

“Awalnya, kita dapat infotmasi bahwa YH ini menyimpan sabu di rumahnya. Nah, setelah kita datangi dan melakukan penggeledahan, ternyata benar ada barang terlarang diduga sabu-sabu,” terangnya Kapolsek Sebuku, Iptu Siswandoyo, belum lama ini.

Total barang bukti yang ditemukan di rumah YH, kata dia, sebanyak 7 bungkus ukuran kecil yang disimpan di dalam wadah plastik berbentuk tabung warna hitam. Beratnya, 0,86 gram.

“Nah, kita interogasi, YH mengaku jika barang yang kita diduga sabu itu adalah miliknya,” jelasnya.

Tak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan. Di hari yang sama, sekira pukul 15.00 WITA, pihaknya kembali mengungkap peredaran sabu di Desa Kekayap, Sebuku.

Di sini, polisi menangkap AS (21) warga Sembakung yang berstatus mahasiswa dan BD (41) seorang tenaga honorer di Dishub Sembakung. Penangkapan keduanya tak lepas dari petunjuk dan informasi dari YH.

AS yang ditangkap di sebuah pondok kebun di Desa Kekayap itu terlihat membawa paketan minuman. Paketan itu diambil dari BD atas perintah PR.

“Setelah kita cek paketannya, ternyata ada satu bungkus ukuran besar diduga sabu-sabu. Beratnya, kurang lebih 47,5 gram yang disimpan dalam bungkusan plastik Apolo Strawbery warna merah,” bebernya.

Pengakuan AS, kata dia, barang itu nantinya akan diserahkan ke PR yang juga beralamat di pondok kebun Desa Kekayap Sebuku.

Atas perbuatannya, Aj dan BD dikenakan pasal 114 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No.35 tahun 2009. Kemudian, YH dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) uu Narkotika no.35 tahun 2009.

“Jadi beberapa barang bukti lainnya seperti handphone dan sepeda motor sudah kita amankan,” tuturnya. 

Terkait

Previous Post

Segera Digelar, Kejurprov PBSI Bakal Datangkan Pemain Legend

Next Post

Gubernur Ajak Lestarikan Warisan Budaya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Ajak Lestarikan Warisan Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6818

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

586

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com