Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Semakin Marak, Sindikat Pengedaran Kosmetik Ilegal Disebut Dari Malaysia

Redaksi by Redaksi
22 November 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Meski Peredaran kosmetik ilegal kerap terungkap, namun hingga saat ini peredaran Kosmetik ilegal dari luar negeri malah semakin menjadi-jadi. Kendati demikian, dari sekian kasus kosmetik ilegal yang terungkap, belum satu pun pelaku yang berhasil ditangkap.

Saat dikonfirmasi, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan Herianto Baan menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terhadap pelaku peredaran kosmetik ilegal. Dikatakannya, sejauh ini pelaku cukup cerdik menggunakan identitas palsu saat melakukan pengiriman.

“Dari penulusiran kami, pelaku ini selalumenggunakan nomor ponsel palsu. Dan ketika kami telusuri dan periksa yang diduga ada gudang penyimpanan skincare di Sebatik berdasarkan informasi informasi, itu tidak ada. Kami menduga tersangka yang memasok produk skincare ilegal berasal dari Tawau, Malaysia,”ujarnya.

Dikatakan Baan, pihaknya telah mendapat informasi jika pelaku sudah melaporkan ke BPOM pusat dan diketahui pemasok berasal dari i Tawau Malaysia. Sindikat tersebutmenjual secara online. Kata Baan, saat mendapat pesanan barulah mereka melakukan pengiriman menuju ke Sebatik Nunukan.

“Setelah di Sebatik mereka punya orang, lalu tidak lama di Sebatik lalu langsung diedarkan itulah yang didapatkan teman-teman Lantamal dan sebagainya,”jelasnya.

Ia menuturkan berdasarkan tim BPOM Tarakan selama ini sudah lakukan pengungkapan kasus produk skincare ilegal  sedikitnya 4 kali dengan total 149 paket telah diamankan. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan terkait produk obat skincare ilegal yang berhasil ditemukan akan dilakukan pemusnahan.

“Ada yang 100 paket. Nah berdasarkan pemeriksaan kami obat-obat ini mengandung hidrokuinon dengan tretinoin yang dilarang karena dapat merusak kulit. Karena sudah diserahkan ke kami. Dalam waktu dekat lakukan pemusnahan bekerja sama dengan pihak terkait,” pungkasnya. 

Terkait

Previous Post

DPD-RI Terima Alokasi Anggaran 2023 PIP Sebanyak 34.000 Paket dan KIP Kuliah Sebanyak 3.400 Paket

Next Post

Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Usulkan Kuota BBM Tahun Depan Ditambah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6856

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

373

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

175
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com