Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Serikat Pekerja Harapkan Perppu Ciptaker Konsisten

Redaksi by Redaksi
13 April 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Meski semua aliansi menolak RUU Ciptaker namun tidak semua aliansi memiliki pandangan yang sama terhadap RUU Ciptaker. Salah satunya ialah Serikat Pekerja Kahut Kaltara.
Ketua Serikat Pekerja (SP) Kahut Kaltara Gusmin menerangkan, sejauh ini pihaknya menolak terhadap disahkannya Perpu RUU Ciptaker, hanya saja jika memang regulasi tersebut disahkan, menurutnya mau tidak mau, suka tidak suka pihaknya harus mengikuti.

“Kami dari Serikat Pekerja sudah berusaha semaksimal mungkin untuk penolakan wabilkhusus untuk RUU Ciptaker. Tapi kalau pemerintah sudah memutuskan kita suka tidak suka untuk mengawal yang lebih konsen lagi. Yang pernah saya sampaikan untuk ciptaker, ini kan pada dasarnya status pekerja, semua orang yang bekerja tentu menginginkan yang terbaik untuknya,”kata dia.

Diketahui, PKWT ialah perjanjian kerja yang mengikat karyawan kontrak dan pekerja lepas sementara PKWTT ialah perjanjian kerja yang mengikat karyawan tetap yang tidak memiliki masa berlaku. Dikatakannya, setiap.pekerja tentunya memiliki keinginan dalam memperbaiki nasib melalui status karyawan, sehingga aturan terhadap pengangkatan karyawan pada RUU Ciptaker dianggap cukup menyulitkan pekerja bahkan hal tersebut dianggap menutup peluang pekerja menyandang status karyawan.

“Kalau PKWT ada pensiun, punya pesangon, kalau PKWT kan tidak. Tapi di jaman serba canggih seperti ini, peluang kerja juga menjadi sulit kalau kita tidak bisa menyadari berapa ribu orang yang tidak terserap lapangan kerja. Begitu juga tidak bisa membuka lapangan kerja tanpa investor. Sedangkan investor tidak mau status karyawannya menjadi tetap,”tuturnyan

“Kalau saya melihat secara umum, kami menitik beratkan pada status karyawan saja sih, kalau misalnya hak cuti masih ada, dan hak-hak lainnya masih ada, dari dulu sejak UU 13, ada namanya outsourcing, nah outsourcing ini maksimal 5 tahun. Nah makanya pertanyaan kami setelah 5 tahun itu mau dikemanakan mau menjadi karyawan tetap kah atau dikontrak selama itu kita belum tahu,”tandasnya

Terkait

Previous Post

THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat

Next Post

PC IMM Tarakan: Smart City, Implementasi Atau Imajinasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

PC IMM Tarakan: Smart City, Implementasi Atau Imajinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6845

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

368

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

170

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com