Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran, Walikota Tarakan Pastikan Honorer Tidak Dapat

Redaksi by Redaksi
13 April 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagian pekerja sudah mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya ). Hal itu juga dirasakan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K. Saat diwawancara, Walikota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menjamin pencairan dilakukan sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk anggaran THR dikatakan Khairul sudah ada saat ini, rencananya pencairan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Saya belum pastikan waktunya, cuma itu sudah pasti. Yang pastinya sebelum sebelum hari raya.
Selain THR untuk ASN, juga menjelang anak sekolah masuk tahun ajaran baru, kembali gaji ke-14 akan pencairan,”jelasnya.

Dikatakannya, selama ini tidak pernah mengalami kendala dalam pencairan THR dan gaji ke-14. Ia menegaskan jika pihaknya telah menyiapkan anggarannya dan saat ini tinggal mengurus persoalan administrasi.

“Kalah untuk honorer, kami hanya mengikuti ketentuan yang diterapkan pusat. Kalau aturannya tidak boleh yah tidak boleh. Nanti kalau disalurkan malah dianggap kerugian negara. Kalau sudah instruksi pusat begitu, ya kita ikuti,” tegasnya.

Lanjutnya, instruksinya dari pusat adalah demikian, tidak mendapatkan THR maka pemerintah di daerah harus mengikuti.

“Itu instruksi dari pusat dari Menpan RB. Penyaluran seperti THR ada Peraturan Pemerintah (PP). Kalau tidak ada di PP, kita keluarkan, itu malah menyalahi aturan, kita dianggap sebagai kerugian negara, apa disampaikan pusat kami ikuti,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Jadi Langganan Banjir, Warga Graha Nawacita Minta Tanggung Jawab Pengembang

Next Post

Serikat Pekerja Harapkan Perppu Ciptaker Konsisten

Redaksi

Redaksi

Next Post

Serikat Pekerja Harapkan Perppu Ciptaker Konsisten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6856

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

374

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

176
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com