Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Minta Polisi Tidak Tebang Pilih Penindakan Hukum

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Merasa Proses Hukum Janggal, Penasehat Hukum Pengusaha Kayu Minta Polisi Tidak Tebang Pilih

TARAKAN – Terungkapnya kasus ilegal loging Kota Tarakan yang djungkap Ditpolairud Polda Kaltara belum lama ini membuat penasehat Hukum pelaku yakni Mukhlis Ramlan bersama timnya harus mengelar jumpa pers dalam menyatakan pandangannya.

Dikatakan Mukhlis, terkait penetapan tersangka kliennya yang berinisial AMI, prosesnya dinilai terlalu singkat yang diketahuinya dalam waktu satu hari setelah penangkapan, sampai kemudian pemeriksaan dan langsung ditetapkan tersangka oleh Ditpolairud Polda Kaltara.

“Yang kedua yang ingin kami sampaikan, terkait penetapan tersangka kliennya, maka kami berharap Kapolda dan Ditpolairud Polda Kaltara dalam konteks seluruh rekan di kepolisian untuk menerapkan asas equality before the law,”ucapnya.

“Kurang lebihnya ada persamaan setiap warga negara di depan hukum. Kala seorang saudara AMI diperlakukan seperti itu, maka kami berharap, ada juga orang lain berprofesi sama inisial AB, kami mohon ditindak diperlakukan untuk ditangkap juga secara sama dengan perlakuan terhadap klien kami,” tegas Mukhlis Ramlan.

Kemudian selanjutnya yang kedua, milik P atau TA, sama juga lanjutnya dengan apa yang dimiliki klien pihaknya.

Informasinya bahkan volumenya lebih banyak lagi melakukan aktivitas profesi seperti kliennya.

“Tolong teman-teman Polda, Polairud, dan seperti apa yang dilakukan terhadap klien kami, tangkap juga TA ini. Kemudian OM, MS dan somel milik IL ini juga masih beroperasi. Ini juga tolong ditangkap teman-teman dari Ditpolairud Polda Kaltara. Saya yakin Pak Kapolda Kaltara menerapkan asas equality before the law,” tegasnya.

Selanjutnya kata Mukhlis Ramlan, termasuk milik inisial PD penjualan kayu HS ia juga meminta ditangkap dan diadili seperti kliaennya, ditindak sama seperti kliennya. Begitu juga inisial SM berprofesi sama.

“Mirisnya yang di-police line milik klien kami di depan Islamic Center. Tapi persis di sebelahnya itu milik inisial BM, ini masih berproses, beroperasi di sana, dan bersebelahan saja tapi tidak ditindak. Kami mohon betul dengan seluruh teman-teman kepolisian Polairut, maupun di criminal umum dan criminal khusus untuk bergerak cepat menindak mereka yang melakukan hal serupa,” terangnya.

Ia melanjutkan pres rilis yang disampaikan dalam rangka setiap warga negara sama kedudukan di depan hukum. Kedua, menerapkan due procces of law. Setiap warga negara harus dijamin hak konstitusinya atau perlakuan hukum secara fear.

“Jadi dimana tidak fearnya, kami menganggap kenapa ada perlaku klien kami secara tidak adil. Ini soal keadilan, tapi yang lain masih beraktivitas normal, menguasasi, mengambil, menjual kayu,” jelasnya.

Ia tak menampik sebenarnya, persoalan kayu ini untuk kemaslahatan masyarakat di Tarakan dan Kaltara.

Ada beberapa tempat di daerah tertentu menghubungi klien pihaknya dalam rangka bertahan hidup kemudian disalurkan.

“Klien kami pun membeli. Dalam proses ini semua bukan klien kami saja, banyak yang melakukan kegiatan serupa tapi miris di depan mata diperlakukan seperti ini, dalam sehari ditangkap dan diperiksa, langsung tersangka,” paparnya.

“Tidak ada lagi orang bisa bekerja di sini ditangkap, di sampingnya persis masih beroperasi. Kalau mau tangkap, tangka semua,” tegasnya.

Ia melanjutkan, jauh sebelum kasus ini mencuat lanjut Mukhlis Ramlan, kliennya berinisial AMI pernah didatangi sekelompok orang tak dikenal.

Lalu disekap di hotel dan dirampah handphonenya dan menurutnya diperlakukan sangat tidak adil.

“Dan jeda beberapa waktu lama terjadilah peristiwa itu, ada dua peristiwa, satu yang diduga diculik, kemudian satu ini yang akhirnya ditetapkan tersangka. Ini semua mau kita lakukan upaya hukum, apa yang sebenarnya, ada proses bagi kami tidak manusiawi, rilis pers ini kami harapkan ini disampaikan ke public, kita hormat dengan putusan Polairud tapi mohon rasa keadilan itu diterapkan, tidak tebang pilih apalagi pilih-pilih untuk ditebang,” tegasnya.

Terkait

Previous Post

Korwil BEM Se-Kaltara : Menyoal Pencopotan Kabid Propam Yang Bias

Next Post

Minta Rapimnas Disegerakan, Begini Penjelasan Pimpinan Wilayah AMII Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Minta Rapimnas Disegerakan, Begini Penjelasan Pimpinan Wilayah AMII Kaltara

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com