Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Korwil VI PP GMKI Dorong Polda Kaltara Tangkal Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu

Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo, (FOTO : Ist)

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2023
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Indikasi aliran dana narkoba yang diduga mengalir pada konstalasi Pemilu 2024, sontak ditentang Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Sehingga GMKI meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, tancap gas mengambil langkah.

Koordinator Wilayah VI (Kalteng, Kalsel, Kaltara) PP GMKI, Kristianto Triwibowo menyikapi bahwa indikasi yang diendus Bareskrim Polri ini, patut diatensi serius di wilayah Kaltara. Kris mengingatkan bahwa aliran dana peredaran narkoba, tak menutup kemungkinan mempengaruhi konstalasi politik pada politisi maupun calon legislatif di bumi Benuanta.

Hal itu menurutnya, disinyalir geografis Kaltara yang berada di perbatasan negara dengan Malaysia dan rawan menjadi tempat penyeludupan dan transit narkoba. Dilain sisi, kasus narkoba di Kaltara terbilang tak sedikit yang diproses penegak hukum.

GMKI menilai Polda hingga BNNP Kaltara untuk segera memetakan dan mencegah keterlibatan dugaan jaringan narkotika di pesta demokrasi mendatang.

“Kepolisian dan BNNP Kaltara harus
segera memetakan dan mengantisipasi indikasi permasalahan ini. Semua tahu Kaltara wilayah yang rawan peredaran narkotika, jangan sampai kecolongan ada gembong narkoba jadi cukong politik di pemilu nanti,” ujar Korwil VI PP GMKI kepada media, Kamis (25/5/2023).

Secara aturan, ia menjelaskan bahwa keterlibatan sumber dana kriminal untuk kegiatan Pemilu tentu dilarang. Dalam regulasi pemilu, ancaman pidana terhadap penggunaan dana ilegal untuk kepentingan kampanye termaktub dalam Pasal 527 UU nomor 7 Tahun 2017, yakni pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

GMKI sebagai organisasi yang terakreditasi menjadi pemantau pemilu, sangat berharap tahapan pemilu 2024 berjalan dengan damai, bermartabat, berkualitas tanpa dihambat fenomena narkopolitik itu.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua BPC GMKI Tarakan masa bakti 2018-2020 ini, meminta langkah kongkrit kepolisian dalam hal strategi dan pengunaan teknologi untuk mengantisipasi narkopolitik itu. Terlebih hal serius ini juga harus terkoordinasi dengan intens bersama KPU, Bawaslu, PPATK dan partai politik peserta pemilu.

“Kita (GMKI) sangat berharap tidak ada gangguan terhadap perhelatan pemilu 2024, salah satunya dugaan aliran dana narkoba. Polri harus memastikan pengamanan pemilu dengan baik, laksanakan penegakan hukum secara terbuka, profesional, berkeadilan dan berintegritas,” harapnya.

Melawan fenomena baru yakni narkopolitik, pihaknya pun berpesan kepada parpol peserta pemilu agar berkomitmen melawan tindak pidana narkoba. Bahkan, kata Kris parpol harus mengawasi penuh, sehingga tidak ada celah bagi calon legislatifnya terindikasi atau terlibat menggunakan aliran dana narkoba untuk kegiatan Pemilu.

“Rakyat sebagai pemilih yang berdaulat, tentu mengharapkan wakil rakyat dan para pemimpin produk pemilu yang mampu membangun positif. Untuk itu jangan ada yang membuka pintu bagi peredaran narkoba, demi masa depan bangsa,” ungkap aktivis asal Tarakan ini.

Secara terpisah, indikasi beredarnya aliran dana narkoba untuk para politisi saat Pemilu mendatang, sempat diungkapkan pihak Bareskrim Polri pada beberapa media nasional. Kabar tersebut, diurai oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023). Peserta Rakernis yakni Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Rakernis itu membahas tiga agenda. Diantaranya mengenai perkembangan peredaran narkoba dengan pemilu.

Terkait

Previous Post

Belum Taubat Juga, Residivis Baru Bebas Kembali Ditangkap

Next Post

satuan samapta polres tarakan tingkatkan patroli dialogis

Redaksi

Redaksi

Next Post

satuan samapta polres tarakan tingkatkan patroli dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6856

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

374

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

176
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com