Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Politik

Adanya Dugaan Bandar Narkoba Nyaleg, Bawaslu Tegaskan Tetap Profesional

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2023
in Politik
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya dugaan kasus Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tersangkut bisnis Narkoba menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga masyarakat mempertanyakan kebenaran isu tersebut. Hal itu disebabkan kekhawatiran masyarakat jika Bacaleg tersebut menang, maka dapat membuat peredaran narkoba merajalela.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly menerangkan, terkait adanya isu yang dihembuskan BNNP tersebut, menurutnya hal tersebut cukup penting. Kendati demikian, proses verifikasi tetap dijalankan sesuai ketentuan PKPU. Jika terbukti positif narkoba, yang bersangkutan tentunya tidak dapat lolos ke tahap selanjutnya.

“Kalau terkait pengawasan, prinsipnya kan kami mengawasi kegiatan KPU dalam konteks verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi itu kan agak susah tuh menentukan itu orang bandar (narkoba) atau bukan. Itu kan tidak teradministrasikan. Agak sulit sih kalau kita mau mendindetifikasi aktivitas orang karena itu bukan domain penyelenggara pemilu,”katanya.

Dikatakannya, dalam verifikasi juga melihat status persoalan hukum figur. Jika terdapat figur yang mengalami persoalan hukum dan terpidana, maka orang tersebut tidak dapat lolos. Selain itu terkait jika adanya status Eks Napi, maka penyelenggara harus melihat lagi masa waktu kebebasannya lantaran peserta eks napi yang bebas di bawah waktu 5 tahun belum bisa menjadi peserta.

“Sepanjang pengetahuan kami Caleg itu harus ditentukan dulu statusnya baru kita bisa menentukan, apakah dia ini bisa ditetapkan sebagai Caleg atau tidak. Apakah seorang itu pernah dipidana. Kalau pernah dilihat sudah berapa tahun bebas, kalau di atas 5 tahun berarti sudah bisa maju,”ungkapnya.

“Atau mungkin orang ini sekarang sedang menjalani proses hukum maka itu tidak boleh. Tapi kembali lagi toh kalau nantinya orang ini bisa memenuhi syarat secara administrasi, tidak ada syarat yang dilanggar orang tersebut bisa lolos ke tahap selanjutnya,”sambungnya.

Terkait

Previous Post

SIBANGKU TARAWANGAN Raih Peringkat 3 Pada PKN Tingkat II Angkatan II

Next Post

Sambangi Arab Saudi, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sambangi Arab Saudi, Hasan Basri Pimpin Pengawasan Ibadah Haji Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6831

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

587

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

367

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

168

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com