Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna

PARIPURNA : Wagub Kaltara, Dr Yansen TP, M.Si mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltara, Senin (26/6).

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (26/6).

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022. Serta, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,”kata Wagub Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

“Opsen ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah dan meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak,” terangnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Karena itu, berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2.553.547.049.717 dan target terealisasi sebesar Rp2.731.491.817.451,50 atau sebesar 106,97 persen dari target yang ditetapkan.

Pada realisasi belanja daerah Wagub menyampaikan target belanja sebesar Rp2.801.657.759.512,00 Rupiah dan terealisasi sebesar Rp2.553.577.991.131,02 atau sebesar 91,15 persen.

Selain realisasi belanja daerah, terdapat realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan penerimaan pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp246.200.110.390,87 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231.200.110.390,87.

Terkait

Previous Post

Minta Perusahaan Terlibat dalam Penanganan Stunting

Next Post

Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok

Redaksi

Redaksi

Next Post

Jelang Iduladha, Gubernur Pastikan Stabilitas Bahan Pokok

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com