Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K

DEKLARASI : Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si memimpin deklarasi penyepakatan dokumen RZWP3K, Kamis (27/7).

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2023
in Advetorial, Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), memimpin deklarasi penyepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pasca kosultasi publik pada, Kamis (27/7) pagi.

Sebagai keabsahan deklarasi kali ini, hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Yusuf Eko Budiutomo, Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Teknis penyusun materi teknis muatan perairan, dan unsur pimpinan Pemprov Kaltara.

Dokumen RZWP3K merupakan dokumen yang memuat tentang rencana tata ruang wilayah pesisir dan pulau kecil yang dapat membantu identifikasi potensi dan arah pembangunan di wilayah perairan serta mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi di daerah pesisir.

Tim pokja dan tim teknis Provinsi Kaltara melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, mengingat dokumen ini akan menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan wilayah Kaltara.

Sebelumnya Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang RZWP3K Tahun 2018-2038, namun dengan adanya perubahan beberapa Undang-Undang (UU) maka materi teknis perairan pesisir atau RZWP3K harus diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2024.

“Melihat perkembangan Kaltara, maka materi teknis ini wajib mengakomodir dan menyelaraskan dengan Undang-Undang terkait, kebijakan nasional, regional, dan provinsi terutama terkait industri perikanan, pariwisata, pertambangan, pertahanan dan keamanan, sempadan pantai dan kegiatan yang bernilai strategis,” ucap Bustan dalam sambutannya.

Pengaturan mengenai penyelenggaraan penataan ruang ini didasarkan pada pertimbangan kondisi keragaman geografis, sosial budaya, potensi sumber daya alam, dan peluang pengembangan wilayah Kaltara.

“Saya berharap dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara terpadu dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman, dan produktif agar diperoleh manfaat baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,” tutup Bustan.

Terkait

Previous Post

Wagub Yansen TP Kukuhkan Pengurus FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Keindahan dan Kehidupan Masyarakat Desa Setulang (2-habis)

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Keindahan dan Kehidupan Masyarakat Desa Setulang (2-habis)

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com