Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Parpol Berkarya Kembali Surati DPRD Untuk PAW

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2023
in Kaltara, Politik, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus menerangkan, surat PAW tersebut merupakan kali kedua yang diberikan Parpol Berkarya. Dikatakannya, sebelumnya surat PAW dinyatakan belum lengkap sehingga belum dapat diproses. Namun saat ini ia memastikan surat telah lengkap berdasarkan surat keputusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan salah seorang kader Parpol Berkarya. Sehingga setelah adanya surat kedua ini ia menegaskan bahkan memproses pengajuan PAW tersebut.

“Pada bulan Juni lalu, kami dari lembaga DPRD mendapat surat dari partai Berkarya, mengirimkan PAW kepada Muhammad Rais. Dalam proses itu terdapat 2 kejadian. Pertama, pak Rais merasa tidak layak di PAW, kemudian ia mengatakan akan melakukan perlawanan dengan gugatan melalui PTUN,”katanya.

Dikatakannya, setelah menerima pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut paling lambat 7 hari setelah surat diterima. Dikatakannya, untuk menunda proses itu terdapat dua hal yakni pembatalan yang dilakukan Parpol atau adanya laporan gugatan dari kader DPRD aktif kepada PTUN yang dibuktikan ke pimpinan DPRD.

“Yang bisa menunda tindak lanjut adalah pertama Parpol Berkarya kedua orang yang di PAW. Hingga saat ini belum ada laporan dari Muhammad Rais mem-PTUN kan ini, maka menurut regulasi kami harus menindak lebih cepat yakni 7 hari setelah surat permohonan kami terima,”tuturnya.

“Maka dengan penyerahan surat permohonan ini, paling kami akan memprosesnya paling lambat selama 7 hari. Nanti kami akan menyampaikan ke KPU dan Gubernur Kaltara. Saya kira setelah surat kami dikirim, maka selanjutnya wewenang PAW ini bergantung kepada KPU dan Gubernur mengambil keputusan,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Berkarya Kaltara, Ary Pangamenan menerangkan permohonan ini merupakan upaya kedua kalinya karena sebelumnya permohonan dianggap belum lengkap lantaran adanya klaim perlawanan dari pihak kader Berkarya dalam kasus PAW. Mengingat Parpol Berkarya melakukan PAW kepada seluruh kader Se-Indonesia yang berpindah parpol. Setelah PTUN Jakarta menolak gugatan kader kepada Kemenkumham, akhirnya pihaknya bisa melanjutkan upaya PAW yang sempat terhambat tersebut.

“Sebelumnya kami sudah menyurati DPRD untuk PAW tapi sebelumnya ada surat yang masuk juga ke DPRD yang mengatasnamakan perwakilan Partai Berkarya menuntut Kemenkumham. Setelah adanya keputusan tanggal 24 lalu, hari ini DPRD sudah sah menerima permohonan kami maka mereka langsung menindaklanjuti,”katanya.

“Kami juga berterimakasih dengan DPRD Tarakan yang cukup profesional menindaklanjuti ini. Kami tinggal menunggu dalam 7 hari ke depan surat tindak lanjut PAW DPRD,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Smash Of Card! Warnai Pembukaan Kerjurnas IV Domino Indonesia 2023 di Kaltara

Next Post

Gelar Deklarasi ABRI-1 dan SBSI Optimis Menangkan Anies Baswedan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gelar Deklarasi ABRI-1 dan SBSI Optimis Menangkan Anies Baswedan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6844

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

368

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

170

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com