Rabu, Desember 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sakit Hati Sering Diomeli, Seorang ART Rampok Barang Berharga Majikannya

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Merasa kesel karena diomelin sang majikan saat sedang makan, seorang asisten rumah tangga (ART), berinisial “MT” (33 Tahun) nekat membawa kabur barang berharga milik majikkanya. Kronologis kejadiannya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K., bermula saat Pelapor yang merupakan korban sedang bekerja, sekira pukul 12.00 wita pada hari selasa 25 juli 2023, korban mendapat informasi dari ART lain bahwa rekan kerjanya berinisial “MT” 33 Tahun telah pergi meninggalkan rumah dan membawa barang berharga milik pelapor, mendengar hal tersebut pelapor pulang kerumahnya yang beralamat di JI. P.Irian Rt.01 Kel. Kampung 1 Skip Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan, setibanya di rumah pelapor pun langsung mengecek barang miliknya dan benar saja beberapa barang berharga milik pelapor berupa 1 Hp Merk: Samsung A50 Dan 1 Unit Hp merk Nokia 210 DS Warna Abu-Abu Serta 1 Unit Laptop Merk ASUS DELL Warna Abu-Abu, 1 Jam tangan Gucci Dan 1 Selimut telah raib.” Ungkap kasat reskrim.

Tak terima dengan perlakuan ARTnya pelapor langsung mendatangi mako Polres Tarakan untuk melaporkan perbuatan terlapor. Dan atas kejadian tersebut pelapor di duga mengalami kerugian kurang lebih Rp.8.000.000 (Delapan Juta Rupiah).
Kasat Reskrim Polres Tarakan juga menuturkan dari laporan yang diterima unit resmob polres tarakan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka “MT”, dihari dihari yang sama yaitu selasa, 25 juli 2023 sekira pukul 21.00 wita di daerah selumit, MT diamankan oleh unit resmob polres tarakan.
Kata kasat reskrim “saat diamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Samsung A50, 1 Unit HP Nokia 210 DS, 1 Unit Laptop Asus Dell masi ada padanya, dan ketika ditanyakan oleh anggota barang curian hendak diapakan, “MT” pun berkata belum kepikiran, dirinya nekat melakukan pencurian terhadap barang berharga milik majikkannya lantaran sakit hati kepada majikannya karena dimarahin pada saat sedang makan.
“sakit hati saat ia makan dimarahi majikannya sehingga hal itu lah yang memicu aksi pencurian,” tutur AKP Randhya.
Selain itu, tersangka “MT” juga mengakui barang yang dicuri berupa 1 Unit HP Samsung A50, 1 Unit HP Nokia 210 DS, 1 Unit Laptop Asus Dell dibungkus menggunakan seprai dan sarung bantal lalu di masukkan ke dalam tas plastik agar tidak diketahui lalu keluar rumah majikannya melalui pintu belakang,
Tersangka yang juga merupakan resedivis kasus penggelapan pada tahun 2018 ini di persangkahkan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman Lima Tahun Peniara.(HumasResTrk).

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. 

Terkait

Previous Post

Tengah Cabuli Ponakan, Seorang Pria Diciduk Polisi

Next Post

Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diharapkan Jangan Mudah Terprovokasi Isu Hoaks

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemilu Serentak 2024, Masyarakat Diharapkan Jangan Mudah Terprovokasi Isu Hoaks

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com