Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Grebek Pengedar Saat Lakukan Transaksi di Selumit Pantai

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan melaksanakan konferesnsi perss terkait pengungkapan tindak pidanan peredaran narkoba Pada hari Minggu, tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 WITA, mengamankan seorang pria berinisial “HS” (36 tahun) di Selumit Pantai, Rt. 12, kelurahan Selumit Pantai, kota Tarakan., Rabu(16/08/2023).

Dikatakan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona.T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H., pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama kurang lebih satu minggu atas laporan dari masyarakat.”ujara iptu gian.

Disampaikan oleh kasat reskoba bahwa Laporan yang diterima mengindikasikan bahwa di sekitar daerah Selumit Pantai, tepatnya di belakang losmen Fortune Tarakan, sering terjadi transaksi sabu-sabu, transaksi tersebut berlangsung di bawah kolong jembatan dengan sistem gantian, yang berlangsung hingga 24 jam.”bebernya.

Dari laporan yang diterima personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut, Setelah serangkaian penyelidikan, pada tanggal 13 Agustus, pukul 08.00 WITA, petugas berhasil menangkap “HS” saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu.

Lanjut kasat reskoba menjelaskan, Selama penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan barang bukti yang cukup menggemparkan. Di dalam tas selempang warna hitam yang dibawanya, terdapat 122 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat mencapai 26.88 gram. Selain itu, juga ditemukan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1.790.000,- serta 2 unit handphone,”ungkapnya.

Melalui interogasi, tersangka “HS” mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang dikenal sebagai mr. X. Saat ini, mr. X masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang.
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas di antaranya, 122 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu (26.88 gram), 5 plastik bening pembungkus sabu-sabu, 1 buah dompet warna hitam, 3 buah plastik klip, 1 buah tas selempang warna hitam merk SCREAMOUS, 1 unit handphone merk OPPO warna biru, 1 unit handphone merk NOKIA warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 1.790.000.

Dikatakan kasat reskoba Polres Tarakan saat melakukan konferensi pers, bahwa dengan penangkapan ini, berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan membahayakan masyarakat. Kasus ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009. Ancaman hukuman minimal penjara selama 5 tahun, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar hingga maksimal Rp 10 miliar, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Diharapkan penegakan hukum yang tegas ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku perdagangan narkotika di wilayah ini.”tutur Iptu Gian.

.

Terkait

Previous Post

Kaltara Tawarkan Proyek Investasi Senilai Rp10 T

Next Post

Kembali Terpilih Nahkodai Komite III DPD-RI, Ini Yang Disampaikan Hasan Basri

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kembali Terpilih Nahkodai Komite III DPD-RI, Ini Yang Disampaikan Hasan Basri

Comments 1

  1. www.binance.com注册 says:
    4 minggu ago

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6882

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

590

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

384

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

183
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com