Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Lakukan Transaksi Narkoboy di Losmen, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu di daerah tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Dan ini bukti nyata keseriusan jajaran polres tarakan dalam memberantas peredaran narkotiba jenis shabu-shabu di kota tarakan.
Kapolsek KSKP Iptu Sri Djayanthi Madogo, S.Tr.K, didampingi Ps. Kanit Reskrim Polsek KSKP Aiptu I Putu Suriada, S.H., saat melakukan konferensi perss dengan awal media pada senin, 28 Agustus 2023, menguraikan kronologis.
“kejadian ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa di jembatan Besi tepatnya disalah satu losmen didaerah tersebut, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu.”jelas Kapolsek Polwan berparas cantik ini.
Dikatakannya, berdasarkan informasi ini, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa banyak orang yang keluar masuk dari salah satu kamar losmen tersebut, dan pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, pukul 14.10 Wita di jembatan Besi bertempat disalah satu losmen di Rt.011 Rw.002 kelurahan Lingkas Ujung, kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim KSKP mengamankan seorang penghuni losmen berinisial “ AN”.(43 tahun), dan saat dilakukan penggeledahan, personel reskrim polsek KSKP Polres Tarakan berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di bawah ranjang tempat tidur. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kulit atau pembungkus rokok Sampoma warna merah.” Urai IPTU Sri
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh personel unit reskrim Polsek KSKP diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisikan shabu-shabu, 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal yang diduga shabu-shabu, 20 (dua puluh) plastik bening pembungkus shabu-shabu, 1 (satu) buah pipet yang terbuat dari selang warna ungu, Uang tunai sejumlah Rp 950.000 (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah ponsel merk Realme C17 warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy KU 5465 G Motif GUCCI dan kunci kontak.
Dari hasil pemeriksaan singkat, tersangka “AN” mengakui dengan sengaja mengedarkan shabu-shabu di Losmen tersebut dengan niat untuk dijual kepada orang lain.
Tersangka membeli narkotika tersebut dengan harga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) dan menjualnya dalam beberapa bungkus kecil dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per bungkus. Tersangka “AN” telah menjalankan praktik ini selama kurang lebih satu bulan.
Atas Perbuatannya tersangka “AN” dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan hukum yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Terkait

Previous Post

Fokus Peningkatan Produk Unggulan Daerah

Next Post

Umumkan Bacaleg DPR-RI DPD Gerindra Kaltara Optimis Amankan 1 Kursi di Senayan untuk Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Umumkan Bacaleg DPR-RI DPD Gerindra Kaltara Optimis Amankan 1 Kursi di Senayan untuk Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6834

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

587

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

367

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

168

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com