Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

7 Kg Sabu-Sabu Digagalkan Keluar Kaltara, Kapolres Sebut 35.137 Warga Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Redaksi by Redaksi
30 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Upaya memberantas peredaran sabu yang masuk ke Tarakan melalui jalur laut terus diupayakan Polres Tarakan.
Berawal dari laporan masyarakat, empat pelaku yang menjadi kurir berhasil diamankan beserta 7 kg sabu-sabu asal Malaysia yang sedianya akan dibawa keluar Kaltara rute Parepare berangkat menggunakan kapal penumpang.
Pagi tadi, Rabu (30/8/2023) Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K menggelar konferensi perss pengungkapan narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilogram lebih.

“Rangkaian kejadiannya panjang. Rilis hari ini juga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama memohon bantuan masyarakat untuk mendukung P4G khususnya pemberantasan narkoba menjadi domain kami,” ungkap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, T.P.P Siregar didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama dan KBO serta Kasi Humas Polres Tarakan.
Empat pelaku diamankan di antaranya ada dua pasang suami istri. Pertama inisial SM (37), merupakan istri dari SK (40). Kemudian pelaku ketiga RH (47), suami dari MD (40). Keempat pelaku hanya bisa tertunduk saat digiring ditampilkan dalam rilis.
Pengungkapan 7 kg narkoba jenis sabu-sabu, bermula dari BB penangkapan SK (40) berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lingkas Ujung wilayah Jembatan Besi Kota Tarakan pada Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya pihak Polres Tarakan sudah menerima informasi dari masyarakat. Ini disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar.
“Kejadian singkatnya, pada saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat kemudian melakukan langkah penyelidikan ke arah Jembatan Besi. Kemudian yang dicurigai diamankan petugas adalah SK. Kemudian dilakukan pengembangan anggota dari Satreskoba Porles, dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus narkotika disimpan di dashboard motor,” papar Kapolres Tarakan.
Selanjutnya, kata Kapolres Tarakan, setelah ditemukan di dashboard motor, dilakukan interogasi dan pendalaman lagi.
“Ternyata SK mendapat barang dari saudara MD. Berkembanglah dan penyidikan dari hal kecil sampai kita bisa mengungkap dalam rangkaian yang tidak terputus,” terangnya.
Kemudian, dari MD dan SK yang sudah diamankan, kami dapatkan informasi dari hasil interogasi bahwa akan ada peredaran sabu-sabu. Yang akan dibawa menggunakan kapal laut tujuannya ke Parepare.
“Akhirnya anggota kami berangkat melakukan pengejaran ke Balikpapan dan satu tim lagi persiapan di Parepare.
Jumat tanggal 25 Agustus, kita sudah stanby di Balikpapan tapi karena waktu jeda kapal sandar kapal cepat, akhirnya anggota kita naikkan ke atas kapal. Kemudian di atas kapal lah, dilakukan penggeledahan,” terangnya lagi.
Ia melanjutkan, sabu-sabu disembunyikan bersama barang bawaan, ada makanan, pempers dan seterusnya. Kemudian setelah dilakukan pengamanan dan personel sampai di Parepare, barulah tersangka kembali dibawa beserta BB ke Polres Tarakan.
“Seluruh BB disita termasuk sepeda motor, keranjang tempat disembunyikan ada malkis dan lainnya,” ujarnya.
Adapun jumlah total bruto diamankan sebanyak 7.026,84 gram lebih dari 7 kg berat bruto. Kemudian dari perhitungan pihaknya, dengan pengungkapan ini, bisa menyelamatkan 35.137 orang dari bahaya penggunaan narkoba.
Para tersangka dikenakan pasal sebagai berikut. Pertama untuk SK dikenakan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
“Karena tadi ada yang menggunakan atau penyalah guna juga,” terangnya.

Sementara untuk SM, RH dan MD dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
” Dengan hukuman penjara paling rendah 5 tahun, paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tukasnya. (HumasResTrk).

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)Korban Luka Berat, Pelaku Penganiayaan di Tarakan Ditangkap

Terkait

Previous Post

Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

Next Post

Rembuk Stunting, Wagub Fokuskan pada Transformasi Pikiran

Redaksi

Redaksi

Next Post

Rembuk Stunting, Wagub Fokuskan pada Transformasi Pikiran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6882

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

590

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

384

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

183
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com