Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Akui Terima Laporan Maladministrasi Proyek Jalan, ORI Kaltara Akan Kawal Kasus

Foto : ilustrasi

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2023
in Pemerintahan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Adanya dugaan Maladministrasi terhadap pekerjaan proyek yang belum lunas terbayarkan yang dilakukan pemkot Tarakan, menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga beberapa waktu lalu dikabarkan salah satu perusahaan kontraktor melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Kepala ORI Kaltara Maria Ulfah membenarkan adanya laporan kontraktor dengan nama CV Andika Mandiri Sejahtera yang melaporkan adanya sisa pembayaran pekerjaan yang belum lunas. Lanjutnya, sejauh ini pihaknya belum dapat membuka kasus lebih jauh lantaran persoalan ini masih berproses. Sehingga pihaknya belum dapat membeberkan besaran sisa pembayaran proyek yang ditagihkan.

“Dalam hal ini kami akan melakukan tindaklanjut sesuai mekanisme yang ada. Jika nantinya terjadi maladministrasi tentu kami akan memberikan tindakan korektif. Memang kemarin sudah ada laporan. Sehingga kami masih mendalami persoalan ini. Disamping itu kami juga sudah meminta keterangan dari Ekspektorat dan masih menunggu jawaban dari mereka,”tuturnya.

“Dalam proses ini kami harus mengacu pada dasar persoalan sehingga sampai saat ini proyek tersebut belum dibayarkan. Tentunya juga dalam ini kontraktor juga harus bisa membuktikan jika proyek itu belum terbayarkan secara terdokumen. Sehingga hal ini menjadi alas hukum pemerintah melakukan pembayaran,”sambungnya.

Dikatakannya, sesuai dengan UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, pihaknya tidak diperkenankan melakuka publikasi secara terperinci selain rekomendasi. Sehingga mengenai detail nominal dan gugatan hal tersebut merupakan ranah penegak hukum.

“Kami hanya bersifat menindaklanjuti layanan dan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) setelah ini, kami menyimpulkan persoalan dan memberikan rekomendasi tindak lanjut. Jangan sampai persoalan ini terjadi karena unsur politis misalnya sehingga hal ini merugikan pihak tertentu,”ungkapnya.

Terkait

Previous Post

Wagub Bangga Kreativitas Anak Muda Kaltara dalam MAFest 2K23 ‘Kolaboraksi

Next Post

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

Redaksi

Redaksi

Next Post

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

Comments 1

  1. www.binance.com Регистрация says:
    2 minggu ago

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6823

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

586

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

167

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com