Senin, Desember 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Politik

Pencermatan Ditutup, KPU Pastikan Formasi Bacaleg Tak Dapat Diubah

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Politik
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Komisioner Divisi Teknik dan Penyelenggaraan KPU Tarakan Taufik Akbar menerangkan, sebelum masa pencermatan ditutup terdapat beberapa parpol yang melakukan perombakan bacaleg termasuk menukar nomor urut. Dikatakannya, masa pencermatan adalah peluang terakhir yang diberikan KPU kepada Parpol untuk melengkapi berkas dan perombakan sebelum akhirnya kesempatan tersebut ditutup pada Rabu pukul 00.00 wita.

“Untuk pencermatan parpol sudah sejak Rabu 04/10/2023. Ada perombakan pergantian caleg dan nomor urut. Kami tidak menanyakan alasan atau penyebab karena itu hak parpol,”katanya.

“Karena selama percepatan masih berlaku mereka (Parpol) punya hak melakukan perombakan. Tapi mulai hari ini sudah tidak bisa diubah lagi karena masa pencermatan sudah ditutup tadi malam. Dipastikan semua berkas bacaleg sudah lengkap semua dan hanya menunggu pengumuman DCT bulan depan,”sambungnya.

Dikatakannya, saat ini semua parpol sudah melengkapi berkas dan kelayakan lainnya. Sehingga daftar yang ada saat ini merupakan daftar DCT sebelum diumumkan secara resmi. Ia memastikan jika semua Bacaleg dinyatakan layak dan tidak memenuhi segala persyaratan.

“Sudah tidak ada berkas yang kurang, dan dipastikan parpol sudah tidak bisa mengubah-ngubah lagi. Tinggal menunggu pengumuman DCT saja. Karena kemarin itu tahap terakhir penyempurnaan, tadi malam sudah clear semua,”tukasnya.

Kendati masa perombakan tidak bisa dilakukan lagi, namun ia menegaskan DCT masih bisa berganti jika nantinya ada bacaleg yang terbukti memalsukan dokumen, terjerat kasus hukum atau pun meninggal dunia. Selain faktor tersebut bacaleg tetap bisa melanjutkan tahapan meski dalam kondisi sakit dan kendala lainnya.

“Kecuali mungkin ada bacaleg tersangkut masalah hukum dokumen palsu, atau meninggal dunia itu bisa dilakukan pergantian tapi maksimal 13 hari sebelum penetapan. Kalau lewat dari batas waktu itu mau tidak mau apa adanya saja,”tandasnya.

Terkait

Previous Post

Sekprov Apresiasi Inisiatif Proyek Perubahan

Next Post

Ajak Generasi Muda Terjun ke Dunia Bisnis

Redaksi

Redaksi

Next Post

Ajak Generasi Muda Terjun ke Dunia Bisnis

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

H. Muhammad Nasir Tegaskan Pemekaran Wilayah Butuh Keputusan Pusat: Daerah Sudah Siap Berjalan

26 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Ekonomi Kreatif hingga APBD 2026 Jadi Fokus Utama

27 November 2025

Recent News

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Ekonomi Kreatif hingga APBD 2026 Jadi Fokus Utama

27 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com