Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pengaruh Alkohol, Pria ini Pukul Teman Sendiri

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras), tiga orang laki-laki melakukan Pengeroyokan terhadap seorang teman yang beberapa saat sebelumnya sempet bersama-sama mengkonsumsi miras.
Korban berinisial “KA” mengalami luka berdarah dibagian dahi, sakit pada bagian badan belakang, sakit pada bagian lengan tangan kanan dan kiri, dan sakit pada bagian lutut kaki sebelah kiri, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tarakan Timur IPDA Ridho Aldwiko, S.Tr.K mengatakan awalnya pada hari kamis, 01 Juni 2023 Sekira jam 23.40 wita, ke tiga tersangka dan korban minum minuman beralkohol bersama-sama di jalan Binalatung Rt.11 Pantai Amal Kecamatan Tarakan timur kota tarakan.
“awalnya mereka ini ngumpul di binalatung Rt. 11 minum-minuman beralkohol sama-sama, sambil minum mereka cerita-cerita mistis, saat itu korban bilang, bahwa dirinya bisa mengomati istri rekannya yang sering kesurupan, namun tersangka inisial “AA” tidak percaya, sehingga terjadi percekcokan antara tersangka “AA” dengan korab “KA”.Urai Ridho
Dilanjutkan oleh kapolsek, “tak hanya sampai diperdebatan itu saja, hingga akhirnya ketika tersangka “AA” hendak pulang, tiba-tiba korban mendorong tersangka “AA.” Tak terima dirinya didorong oleh korban, tersangka “AA” langsung memukuli korban, dan tersangka “AR” yang merupakan saudara “AA” juga turut melakukan pemukulan terhadap korban, tak hanya itu tersangka “S” yang merupakan keluarga tersangka”AA dan AR” juga memukuli korban menggunakan kayu.”jelas Ridho.
Masi kata rodho, melihat suaminya di pukuli oleh para tersangka, istri korban berusaha melerai, namun saat itu istri korban pun turut mendapatkan pemukulan dari para tersangka yang menyebabkan istri korban mengalami luka robek dan lebam dibagian tangan sebelah kanan dan luka lebam dibagian jidat, sedangkan korban “KA” sendiri mengalami luka berdarah dibagian dahi, sakit pada bagian badan belakang, sakit pada bagian lengan tangan kanan dan kiri.
Setelah kejadian tersebut Ka Pospol Pantai Amal IPDA M.Arsyad mengamankan para pelaku kemudian menyerahkan ke kantor Polsek Tarakan Timur guna proses lebih lanjut.
Kepada petugas ketiga tersangkayaitu “AA, AR dan S mengakui perbuatannya, telah melakukan pemukulan dan Pengeroyokan terhadap korban berinisial “KA” dan atas perbuatannya ketiga tersangka disangkahkan pasal Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Ancaman Pidana Penjara selama-lamanya 7 Tahun.

Terkait

Previous Post

PDRB Kaltara Triwulan III 2023 Tumbuh Positif Sebesar Rp 4,79 Persen

Next Post

Sampai Ke Ibu Kota Kaltara, Obor Porwada 2023 Diarak ke Tanjung Selor

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sampai Ke Ibu Kota Kaltara, Obor Porwada 2023 Diarak ke Tanjung Selor

Comments 1

  1. "oppna ett gate-konto says:
    15 jam ago

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6818

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

585

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com