Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bertambah, Satreskrim Polres Tarakan Kembali Ciduk 6 Mahasiswa Yang Terlibat Perkelahian

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Enam orang pria berstatus mahasiswa aktif di salah satu kampus ternama di Tarakan ditetapkan tersangka. Enam orang ini terancam 7 tahun penjara.
Pasalnya, dari pihak korban pengeroyokan berdasarkan keterangan Polres Tarakan sampai hari ini tidak menginginkan upaya damai.
Enam orang pelaku pengeroyokan di salah satu kampus ternama ditampilkan dalam konferensi pers Satreskrim Polres Tarakan sore tadi, Senin (4/12/2023). Enam orang yang tercatat masih berstatus mahasiswa aktif masing-masing berinisial SL (21), SO (20), MA (22), FR (19), DN (23) dan HF (21).
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra menerangkan, kronologis kejadiannya, berada di depan salah satu kampus di Tarakan pada 30 November 2023 pukul 16.00 WITA. “Seperti yang diketahui video viral kejadian di depan kampus, pelapor melakukan pelaporan ke kepolisian dan dari video beredar ditelusuri diselidiki bahwa ada enam orang teridentifikasi pelaku pengeroyokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra dalam rilisnya didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan.
Identitas para pelaku diidentifikasi dari video amatir beredar dan setelah dilakukan pemeriksaan satu per satu terkuak. Akhirnya didapatkan enam orang. Motif pengeroyokan pada saat itu, para pelaku menanyakan ke pelapor atau korban.
“Menanyakan siapakah yang mendatangi fakultas. Belum sempat korban menjawab, kemudian para pelaku memukul korban dengan menggunakan traffic cone dan ada menggunakan batu, ada juga yang menggunakan balok kayu,” paparnya.
Atas ulah keenam orang yang masih berstatus mahasiswa aktif, korban yang diserang mengalami luka pada bagian bibir atas lebam pada dahi sebelah kiri, hidung berdarah serta memar di kedua lengannya.
“Adapun pelaku diamankan yaitu pada hari Jumat 1 Desember 2023 pukul 20.00 WITA. Pertama diamankan inisial MA (22). Yang bersangkutan kami amankan di sebuah kedai berada di Kampung Enam,” terangnya.
Kemudian selanjutnya pelaku kedua, diamankan SL pada hari yang sama pukul 23.00 WITA di area depan Bandara Juwata Tarakan. Lalu pelaku ketiga, ada DN diamankan oleh mahasiswa kampus. Selanjutnya inisial FR dan SO diamankan di kosannya berlokasi di dekat bandara.
“Kemudian pelaku inisial AF, datang sendiri ke Polres Tarakan,” ujarnya.
Lebih lanjut informasi yang dihimpun sampai saat ini, korban menjelaskan bukan orang yang mendatangi tempat yang dimaksud. Ditanyakan juga dengan kaitan dengan adanya ketersinggungan postingan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Tarakan mengakui masih mendalami.
Ia melanjutkan kemungkinan tersangka bertambah karena sudah ada diidentifikasi. Dan saat ini Unit Resmob Polres Tarakan melakukan pengembangan. Korban dalam kasus penetapan enam tersangka ada lebih dari satu orang.
“Ada dua orang dalam satu LP. Sudah divisum karena satu lokasi. Sampai saat ini Polres Tarakan belum mendapatkan permintaan damai dan kami Polres Tarakan akan tegak lurus di penegakan hukum,” paparnya.
Jika tak ada damai, kasus bisa berlanjut dan keenamnya terancam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Terkait

Previous Post

Gaji PNS Bakal Naik, BKD Kaltara Tegaskan Belum Terima Surat Pusat

Next Post

Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wujud Komitmen Pemprov pada Peningkatan SDM

Redaksi

Redaksi

Next Post

Layanan Kesehatan dan Pendidikan, Wujud Komitmen Pemprov pada Peningkatan SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6818

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

585

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com