Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Advetorial

Wujudkan Transformasi Kepegawaian melalui UU ASN

SOSIALISASI : Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa bersama Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara, A. Darmuji, S.Sos, M.Si menyosialisasikan UU ASN di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12)

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2023
in Advetorial, Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong transformasi kepegawaian melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan ini menjadi atensi serius demi terwujudnya pemerintahan yang profesional.

“Kita menginginkan pemerintahan yang profesional dengan implementasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini mutlak sangat kita butuhkan,”kata Andi Amriampa saat membacakan Sambutan Gubernur Kaltara pada Sosialisasi UU No.20/2023 di Hotel Grand Pangeran Khar, Kamis (7/12).

Ia menceritakan peraturan kepegawaian telah mengalami perjalanan panjang mulai dari UU No.18/1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian hingga hadirnya undang-undang baru yang merupakan wujud penyempurnaan dari UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, penyempurnaan ini dilakukan untuk menjawab dinamika perkembangan zaman. Serta mewujudkan ASN yang profesional, netra, dan berintegritas. Melalui aturan terbaru, kata Andi Amriampa, pemerintah berharap terwujudnya ASN yang mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila,”papar Andi Amriampa.

Selain itu, hadirnya UU No.20/2023, kata Andi Amriampa juga bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Semua tujuan mulia dibalik UU ASN tersebut tentu tidak akan mungkin dapat terlaksana dengan baik, bila pelaku sekaligus obyek dari peraturan tersebut belum memahami sepenuhnya. Sehingga para ASN diharapkan membaca kembali substansi yang dimiliki UU tersebut,”jelasnya.

Ia menyebtkan, ASN merupakan sumber daya penggerak utama yang akan melaksanakan berbagai misi. Karena itu, segala aspek kompetensi dan pelaksanaan manajemen ASN harus dapat dilaksanakan dengan baik.

Terkait

Previous Post

Jadi Tuan Rumah Porwada 2023, Kontingen Tarakan Optimis Juara,

Next Post

Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tak Terima Diputuskan, Remaja Sebarkan Foto dan Video Asusila Mantan Pacarnya

Comments 1

  1. Създаване на профил в binance says:
    2 hari ago

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6844

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

588

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

367

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

170

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com