Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

Redaksi by Redaksi
25 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Lagi, Ratusan Kosmetik Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

TARAKAN – Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus penyelundupan dan peredaran kosmetik ilegal. Hal ini berdasarkan laporan polisi LP/A/29/XXI/2023/SPKT SATRESKRIM/POLRESTARAKAN/POLDA KALTARA yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal di Jalan Hasanuddin RT 18, Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Dua tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah SD (41 tahun) yang merupakan residivis perkara serupa dan FT (30 tahun) yang bertindak sebagai pemilik barang sekaligus penghubung masuknya skincare ilegal. Keberhasilan penangkapan ini didasarkan pada informasi masyarakat, dan pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang telah dilaporkan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra,S.T.K.,S.I.K.,M.H, saat konferensi pers dengan media menjelaskan. Dalam perkara ini terdapat 16 dus kosmetik ilegal yang berhasil diamankan oleh unit Tipiter.

“Barang bukti yang berhasil disita,16 dus kosmetik ilegal dengan berbagai jenis, termasuk Briliant Rejuve Set, Whitening Facial Set, Gluta Arbutip Soap, AHA, dan produk lainnya. Selain itu, juga disita satu unit handphone dan satu ATM Bank Kaltimtara yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.” Jelas AKP Randhya.

kronologis pengungakap, dimulai pada pukul 22.30 WITA, ketika pihak berwenang mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas ilegal di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin. Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan barang-barang ilegal yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.
Hasil pemeriksaan singkat mengungkapkan bahwa skincare ilegal tersebut didatangkan langsung dari Malaysia menggunakan kapal jongkong. Proses pemesanan dilakukan oleh kedua tersangka, SD dan FT, yang berhubungan dengan distributor bernama KH.
Pembayaran dilakukan dalam mata uang Ringgit Malaysia, dengan harga Rp 63.327 per unit skincare ilegal.
Kedua tersangka di sangkahkan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara maksimal selama 12 tahun.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Terkait

Previous Post

Mantan Bupati Tana Tidung H Undusyah, Tutup Usia

Next Post

Rayakan Natal, Jemaat Katholik Gelar Ibadah di Gereja Santa Maria Imakulata

Redaksi

Redaksi

Next Post

Rayakan Natal, Jemaat Katholik Gelar Ibadah di Gereja Santa Maria Imakulata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6798

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

582

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

357

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

413

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com