Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Konter HP, Seorang Pria Gasak Berbagai Macam Handphone senilai Puluhan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, RT 012, No 005, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah pada Selasa, 26 Desember 2023, sekitar pukul 09:00 WITA.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H menjelaskan kronologis kejadian kepada awak media pada saat konferensi pers, Kamis 04 Januari 2024. Tersangka yang Berhasil Diamankan  ST (41 Tahun) beserta barang bukti berupa 1 Unit Xiaomi Resmi 12, 1 Kotak HP Xiaomi Redmi 12, 3 Unit HP REDMI.

Kronologis Kejadian Pada saat kejadian, pelapor mendapatkan informasi dari  seorang karyawan pelapor, bahwa konter HP miliknya telah dimasuki oleh terlapor,  Segera setelah mendapat laporan pelapor menghubungi karyawan lain untuk melakukan pengecekkan di konter HP tersebut,

Saat dilakukan pengecekan di lokasi kejadian. Ditemukan adanya kerusakan di depan toko, dan setelah melakukan pemeriksaan bersama, ditemukan beberapa barang hilang, termasuk handphone dengan merk REDMI A2, REDMI 12, REDMI 12C (dengan No IMEI: 865236060319286), REDMI 12C, dan REDMI 13C, serta satu Unit LDU REDMI Watch 2 lite. Total kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp.35.000.000,-.atas kerugian yang dialami pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polres tarakan.

“Dari laporan tersebut unit jatanras sat reskrim polres tarakan melakukan penyelidikan, hingga pelaku berhasil diidentifikasi, dan pada tanggal 2 Januari 2024 sekira bpukul 15.30 pelaku berinisial “ST” (41 Tahun) berhasil diamankan.”ungkap kasat reskrim.Hasil Pemeriksaan Singkat terhadap tersangka “ST”

“pelaku mengakui masuk melalui belakang rumah korban yang juga merupakan konter HP. Pelaku menjelaskan bahwa ia naik menuju Lantai 3 dengan memanjat pipa pembuangan, Selanjutnya, pelaku melakukan penggeledahan di beberapa etalase dan berhasil mendapatkan 3 Unit HP.”ungkap kasat reskrim. Tersangka ST di Persangkaan  dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 tahun.

Terkait

Previous Post

Kecanduan Narkoba dan Judi Slot, Residivis Ini Gasak Uang 80 Juta di Toko Elektronik

Next Post

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bantuan Listrik Gratis, Wujud Keadilan Energi di Kaltara

Comments 1

  1. binance says:
    3 hari ago

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6811

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

583

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com