Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah di Malam Tahun Baru Akhirnya Tertangkap

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Bermula dari rasa cemburu terhadap sang pacar, pria berinisial RL berusia 43 tahun ini nekat membakar rumah pacar yang berstatus masih menyewa ini, akibat perbuatannya, dua rumah di Kelurahan Sebengkok terbakar sesaat malam pergantian Tahun Baru 2024. Hanya berjeda lima hari, Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H menuturkan, kejadiannya bermula sesaat sebelum malam pergantian Tahun Baru 1 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 dinihari.

Banyak video amatir beredar terkait kebakaran tersebut. Kemudian hasil penyelidikan berhasil diindetifikasi bahwa rumah tersebut bukan karena konsleting tetapi ada indikasi ada seseorang sengaja membakar rumah tersebut.
Setelah berhasil melakukan penyelidikan, pelaku juga berhasil diidentifikasi. Untuk pelaku berinsial RL (43). Bekerja sebagai buruh dan penjaga tambak.

“Pelaku RL berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui ia membakar triplek dinding rumah. Alasannya karena sakit hati terhadap pacarnya yang berinisial I karena I tidak perhatian lagi dengan pelaku RL,” bebernya.
Saat itu, pelaku ke rumah I dan mencari sang pacar tapi sedang tidak berada di tempat. Karena kesal dan mencurigai pacarnya sedang jalan dengan pria lain, ia berinisiatif membakar triplek atau dinding playwood rumah tersebut dan ternyata langsung melahap habis rumah tersebut.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal. “Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kosan tersebut namun karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut,” paparnya.

Untuk kosan tersebut status disewa Rp450 ribu per bulannya sejak September 2023 mereka ngekos di sana. Dan pelaku diusir sekitar bulan Oktober 2023 oleh Ketua RT. Informasinya juga, didapatkan bahwa cekcok via WA.
“Dia (RL) mencari pacarnya dengan bahasa vulgar. Pelaku bakar pakai korek di triplek. Pelaku pacaran kurang lebih 10 tahun namun tidak terikat pernikahan. Pacarnya diperiksa juga sebagai saksi. Pelaku punya istri di Toraja dan informasinya sang istri menikah lagi namun belum ada ke PN untuk urus cerai ini keterangan pelaku, KTP pelaku di Sulawesi,” paparnya.

Pelaku tinggal di Tarakan kurang lebih 10 tahun dan berdomisili tidak tetap alias berpindah-pindah. Pelaku diamankan di Kelurahan Selumit pukul 03.30 WITA dimana pelaku saat itu berada di pinggir jalan.
“BB yang ditampilkan adalah yang digunakan pelaku saat kejadian,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Gebrakan “GILA” Bahar Mahmud Yang Katanya “BUKAN” Politisi Kaleng-kaleng

Next Post

Demi Judi Slot, MR Bongkar Isi Lemari Kerabatnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Demi Judi Slot, MR Bongkar Isi Lemari Kerabatnya

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

H. Muhammad Nasir Tegaskan Pemekaran Wilayah Butuh Keputusan Pusat: Daerah Sudah Siap Berjalan

26 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Ekonomi Kreatif hingga APBD 2026 Jadi Fokus Utama

27 November 2025

Recent News

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Ekonomi Kreatif hingga APBD 2026 Jadi Fokus Utama

27 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com