Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Demi Judi Slot, MR Bongkar Isi Lemari Kerabatnya

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2024
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian emas dan uang tunai yang terjadi di Jl. Gajah Mada, RT.001 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. pada Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar pukul 14:00 WITA.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H menjelaskan kronologis kejadian kepada awak media pada saat konferensi pers, Senin 08 Januari 2024.
Tersangka yang Berhasil Diamankan MR (23 Tahun) beserta barang bukti berupa dua gelang emas berat 19 gram, kalung emas 6 gram, serta logam mulia berat 2 gram.
Kronologis Kejadian, Pelapor yang merupakan korban pencurian, melaporkan bahwa saat hendak menyimpan uang di dalam lemari, ia menemukan dompetnya hilang bersama dengan uang tunai Rp2.000.000,-, dua gelang emas berat 19 gram, kalung emas 6 gram, tiga cincin emas berat 6 gram, satu anting emas, serta logam mulia berat 2 gram dan 1 gram. Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp35.000.000,-. Pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Poles Tarakan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut .
“Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Poles Tarakan melalui Unit Resmob melakukan penyelidikan. Pada Senin, 1 Januari 2024, pelaku berhasil ditemukan di kawasan Selumit dan langsung diamankan ke Mako Poles Tarakan” ungkap kasat reskrim.
Hasil Pemeriksaan Singkat terhadap tersangka, MR, masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela yang sudah rusak dan dengan mudah membuka lemari menggunakan kunci yang telah diambil dari tas korban. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2.000.000,-, dua gelang emas, kalung emas, serta logam mulia.”ungkap kasat reskrim.
Kasat reskrim juga mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui uang dua juta yang didapat dari hasil tindakkan pencurian digunakan untuk membayar utang dan sisanya digunakan untuk bermain judi slot, sedangkan untuk perhiasan, tersangka MR mengakui telah menjual dan mengadaikan, uang nya digunakan bermain judi slot” papar AKP Randhya.
Tersangka MR di Persangkaan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun.

Terkait

Previous Post

Terungkap, Pelaku Pembakar Rumah di Malam Tahun Baru Akhirnya Tertangkap

Next Post

Mediasi, Perkelahian Dua Remaja Viral Akhirnya Damai

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mediasi, Perkelahian Dua Remaja Viral Akhirnya Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6812

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

583

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com