Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Gudang Ekspedisi Melalui Jendela, Pelaku Gondol Uang Belasan Juta Rupiah

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria berinisial “MS” (41Tahun), harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya yang nekat masuk ke salah satu expedisi pengiriman melalui jendela lalu mengambil sejumlah uang dan barang-barang milik pengguna jasa expedisi tersebut.
Pengungkapan perkara pencurian ini bermula dari adanya laporan dari korban dan adanya video aksi tersangka saat mengambil barang-barang dikantor expedisi yang berada di JI Gunung Lingkas, RT,04 No.86 Kelurahan Gunung Lingkas kota tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.H. mengutarakan kronologis kejadian yang bermula pada Oktober 2023, dimana korban awalnya kehilangan uang sejumlah Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) di laci meja kasir, merasa kantor sudah tidak aman, korban lalu memasang CCTV dan pada tanggal 19 januari 2024 kantor korban kembali menjadi sasaran aksi pencurian, dan saat membuka CCTV terlihat seorang pria memasuki kantor pelapor sekitar pukul 01.30 Wita mengambil barang-barang kantor milik pelapor.

Atas kejadian yang dialami korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tarakan dimana kerugian pelapor diperkirakan mencapai 17.516.000,00,-(Tujuh belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).
“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Resmob Polres Tarakan, melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas tersangka. Sehingga Pada 19 Januari 2024 Pukul 21:00 Wita pelaku diamankan oleh Unit Resmob di Kelurahan Sebengkok, saat sedang di luar rumah.”jelas kasat reskrim Polres Tarakan.

Selanjutnya, dikatakan kasat reskrim polres tarakan, setelah berhasil mengamankan tersangka “MS”, dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku masuk ke dalam jasa kurir tersebut dengan menggunakan tangga kayu dan masuk melalui plafon rumah.
Pada pencurian pertama pelaku menggasak uang 15 Juta. Sedangkan pada pencurian kedua pelaku membawa kabur beberapa barang yang merupakan milik orang yang akan dikirimkan melalui jasa kurir tersebut yang nilainya kurang lebih mencapai 17.516.000,00,-(Tujuh belas Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).

“Untuk uang dengan nominal 15 Juta tersebut diketahui telah raib digunakan tersangka untuk membeli sabu dan bermain judi slot.” Kata AKP Randhya.

Disampaikan juga oleh AKP randhya, dari beberapa kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh sat reskrim polres tarakan, para pelaku mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi slot, untuk itu dikesempatan ini, kami menghimbau kepada masyarakat kota tarakan, agar tidak tergiur dengan uang yang dijanjikan atau bonus yang dijanjikan dalam game judi slot, karena ini justru menjadi penyebab seseorang ketagihan dan menghalalkan segala cara agar mendapat modal bermain judi slot, yang nyatanya hasil judi itu sendiri tidak menguntungkan dan justru merusak jiwa seseorang.”imbau kasat reskrim polres tarakan.
Dan untuk tersangka “MS” atas perbuatannya di sangka kan Pasal 363 dengan ancaman 4 Tahun Kurungan Penjara

Terkait

Previous Post

Kunjungi Kaltara, Surya Paloh Disambut Ratusan Kader Nasdem

Next Post

Minim Pendaftar Penuhi Syarat, Bawaslu Evaluasi Permudah Perekrutan Petugas TPS

Redaksi

Redaksi

Next Post

Minim Pendaftar Penuhi Syarat, Bawaslu Evaluasi Permudah Perekrutan Petugas TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6798

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

582

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

356

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

413

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com