IBMNews.com, Tanjung Selor – Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di Provinsi Kalimantan Utara.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur, Rabu (11/06/2025).
“Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menyediakan akses informasi yang cepat, akurat, dan benar kepada masyarakat,” tegas Pollymaart mewakili Gubernur Kaltara.
Menurutnya, hak masyarakat atas informasi bukan semata formalitas, melainkan instrumen pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat krusial, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawal akuntabilitas publik, terutama di era digital saat ini,” tambahnya.
Dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024, Provinsi Kaltara belum masuk kategori “Informatif”. Hal ini menjadi tantangan bersama yang harus segera diperbaiki.
“Tahun ini, target kita adalah bukan hanya lolos monev, tetapi juga naik ke kategori informatif,” tegas Pollymaart optimistis.
Pemprov Kaltara optimis memiliki potensi kuat untuk menjadi daerah unggul dalam layanan publik yang transparan dan partisipatif. Masyarakat, katanya, hanya bisa berperan aktif jika mendapat informasi yang terbuka dan terpercaya.
Pollymaart mendorong peningkatan kapasitas SDM PPID serta optimalisasi teknologi informasi dan media sosial dalam penyebaran informasi publik.
“Jadikan rakor ini bukan sekadar diskusi, tetapi momentum strategis untuk konsolidasi langkah, memperkuat sinergi, serta mempercepat implementasi keterbukaan informasi yang profesional, partisipatif, dan bermanfaat,” ujarnya menutup.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP, M.Si., Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara, Niko Ruru, fasilitator dari Sekjen Kemendagri RI, Yulius Arnoldus Sanimin, Kabid KIP DKISP Kaltara, Jufri, S.Hut, serta perwakilan PPID Pelaksana se-Kaltara.***
Sumber: dkisp
—