Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Parlementer

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Resmi Disetujui oleh DPRD Nunukan

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
in Parlementer
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Nunukan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan secara resmi menyetujui Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 yang disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, dalam Rapat Paripurna Senin 7 Juli 2025.

Perubahan Perda ini merupakan langkah tindak lanjut terhadap amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

UU tersebut mengharuskan daerah melakukan penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi dengan prinsip simplifikasi, transparansi, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Rapat Paripurna persetujuan perubahan perda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I Arpiah, ST dan Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati.

Rapat ini juga dihadiri Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE dan Wakil Bupati Hermanus, S.Sos, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Persetujuan DPRD Nunukan ini sekaligus menjadi dasar untuk mengajukan evaluasi Perubahan Perda ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebelum diterapkan, agar kebijakan daerah tetap selaras dengan norma dan aturan yang berlaku di tingkat nasional.

Persetujuan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Nunukan bersama pihak Pemerintah Kabupaten Nunukan, sebagai tanda legalitas dan kesepakatan bersama terhadap materi perubahan peraturan daerah tersebut.

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa mengatakan, perubahan perda ini diharapkan mampu menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, memperkuat basis hukum pemungutan, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi wajib pajak.

Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan kunci bagi keberlanjutan pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal ke depan.

Dengan disetujuinya perubahan Perda ini, Kabupaten Nunukan diharapakan memperkuat kemandirian fiskal, memperluas basis penerimaan daerah, serta meningkatkan layanan publik melalui pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan berkeadilan.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis kepentingan masyarakat Nunukan

Terkait

Tags: DPRD NunukanParipurna DPRD NunukanPerubahan Perda Pajak dan Retribusi
Previous Post

Trakindo Fest 2025, Pj. Sekprov Apresiasi Peran Aktif Swasta Membangun Daerah 

Next Post

Pantau PPDB 2025, Anggota DPRD Nunukan Gandeng Dinas Pendidikan Lakukan Monitoring

Redaksi

Redaksi

Next Post
Muhammad Mansur (Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan)

Pantau PPDB 2025, Anggota DPRD Nunukan Gandeng Dinas Pendidikan Lakukan Monitoring

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6814

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

585

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com