Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Wagub Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2025
in Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Tanjung Selor – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala S.E., M.Si menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029, dalam Sidang Paripurna ke-22 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (4/8).

Wagub Ingkong menuturkan penyampaian nota pengantar Ranperda tentang RPJMD kepada DPRD merupakan amanat pasal 69 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, untuk selanjutnya memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

“Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029 ini terdiri dari dokumen rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029 dan naskah akademis Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltara 2025-2029,” kata Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong menyebutkan dalam dokumen rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara 2025-2029, disusun melalui beberapa tahapan, yang pertama penyusunan rancangan awal RPJMD; kedua, persetujuan rancangan awal dengan DPRD.

Lalu ketiga, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri; keempat, pembahasan dengan Pansus RPJMD; kelima, penyusunan rancangan RPJMD; keenam, pelaksanaan Musrenbang RPJMD.

Kemudian ketujuh, pembahasan dengan pansus RPJMD dan terakhir kedelapan yaitu penyusunan rancangan akhir RPJMD.

Dikatakannya secara subtansi, pada rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029, diantaranya memuat isu strategis daerah, visi dan misi berkaitan dengan visi RPJPD dan visi RPJMN.

“Yaitu terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” jelasnya.

Wagub Ingkong, rancangan akhir RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029 telah mengikuti kaidah, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dan dilakukan pembahasan bersama dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua beserta anggota Pansus RPJMD pada 8-10 Juli 2025.

“Harapannya rancangan peraturan daerah disampaikan hari ini dapat dipertimbangkan untuk segera disepakati bersama mengingat penetapan peraturan daerah tentang RPJMD paling lambat pada tanggal 20 Agustus 2025,” terangnya.

Menutup sambutannya, Wagub Ingkong mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota DPRD Kaltara atas terselenggaranya sidang paripurna ini.

“Mari kita wujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp)

Terkait

Previous Post

Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting Tahun 2025 

Next Post

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pj. Sekprov Berikan Semangat dan Motivasi Mahasiswa Baru Universitas Borneo Tarakan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6812

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

583

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com