IBMNews.com, Tarakan – seorang Warga Binaan berinisial AT (27) tercatat sebagai warga Kelurahan Pantai Amal, menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh sesama warga binaan lainnya berinisial AB (25). Kejadian yang berlangsung Rabu (24/09/25) sore sekitar pukul 16.30 wita ini, menyebabkan korban AT menghembuskan nafas terakhirnya saat mendapat pertolongan di RSUD dr. H. Jusuf SK.
Saat dikonfirmasi, kalapas Tarakan melalui kasubsi Registrasi lapas Tarakan Kelas IIa Tarakan Raditya Panji Utama, membenarkan peristiwa itu. Pihaknya mengatakan, bahwa Korban sempat mendapatkan pertolongan medis dan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf Tarakan.
“Saat tiba di rumah sakit, kondisi korban sarat itu masih bernapas, namun beberapa saat kemudian dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis,” ungkapnya.
Raditya menjelaskan, bahwa Korban terkena tikaman dibagian dada sebelah kiri. Peristiwa penikaman itu sendiri terjadi di dalam salah satu kamar di blok hunian Lapas Tarakan rabu sore Saat kejadian, juga terdapat seorang saksi lainnya berada di dalam kamar sel korban
“Kami bersama kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tadi malam usai kejadian, Senjata tajam yang digunakan pelaku berupa pisau, kini masih dalam penyelidikan aparat berwajib, termasuk asal usul benda tajam yang digunakan oleh pelaku”, tegasnya.
Raditya menyatakan bahwa detail Kronologisnya masih dilakukan pendalaman pihak oleh kepolisian. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada polres Tarakan.
Kedua warga binaan ini diketahui sedang menjalani hukuman kasus narkotika. Korban, AT, divonis 18 tahun penjara, dan telah menjalani hukuman selama 4 tahun, sementara pelaku, AB, divonis 7 tahun penjara, dan baru menjalani setengah hukumannya.
“Pihak keluarga korban sudah kami beritahu dan kami terus berkoordinasi dengan keluarga korban. Hingga kini, suasana di Lapas Tarakan terpantau kondusif dan tidak ada gejolak lanjutan”,ungkap Raditya
Terkait adanya dugaan peristiwa dikaitkan dengan isu adanya utang piutang narkoba, Lapas Tarakan menegaskan bahwa isu itu belum bisa dikonfirmasi kebenaran, dan motifnya masih pendalam oleh Polres Tarakan. Pihak Lapas berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional terkait pencegahan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami koordinasi penuh dengan kepolisian agar kejadian ini dapat ditangani secara tuntas dan transparan,” tegas Raditya.
peristiwa ini, telah ditangani Polres Tarakan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari petugas jaga lapas, maupun warga binaan, untuk mengungkap motif pasti terjadinya insiden ini.***(IBM02)