IBMNews.com, Tarakan — Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan terus meningkatkan kualitas pelayanan darurat bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan memperkuat standar layanan medis, mulai dari sistem triase, kecepatan respon tenaga medis, ketersediaan SDM terlatih, hingga kelengkapan sarana-prasarana penunjang.
Sistem triase menjadi pintu utama penanganan pasien. Setiap pasien yang datang terlebih dahulu dinilai tingkat kegawatannya dan dikelompokkan ke dalam empat prioritas, yakni:
Prioritas I: pasien gawat darurat yang langsung dibawa ke ruang resusitasi,
Prioritas II: pasien darurat tetapi tidak gawat,
Prioritas III: pasien tidak gawat dan tidak darurat,
Prioritas IV: pasien dinyatakan meninggal saat tiba (Death on Arrival/DOA).
Setelah melalui anamnesa, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium serta radiologi, pasien ditempatkan sesuai prioritas. Proses observasi juga memiliki batas waktu: maksimal 6 jam untuk prioritas I, 4 jam untuk prioritas II, dan 2 jam untuk prioritas III. Selanjutnya, pasien diputuskan apakah dirawat inap, menjalani operasi, atau dipulangkan.
Meski demikian, tidak jarang pasien perlu menunggu lebih lama di IGD, baik karena hasil pemeriksaan penunjang belum keluar, masih menunggu instruksi dokter penanggung jawab, atau ketersediaan ruang rawat inap yang penuh.
Edukasi Pasien dan Keluarga
Selain tindakan medis, tenaga kesehatan di IGD RSUD dr. H. Jusuf SK juga memberikan edukasi komprehensif kepada pasien maupun keluarga pasien. Edukasi ini meliputi penjelasan diagnosa awal berdasarkan hasil pemeriksaan luar, kemungkinan penyakit yang diderita, serta pentingnya observasi lanjutan untuk memastikan kondisi pasien.
Dokter maupun perawat menjelaskan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami, termasuk menyarankan rawat inap bila diperlukan. Tujuannya, agar pasien dapat dimonitor lebih intensif sebelum diputuskan menjalani operasi atau cukup dengan perawatan konservatif. Edukasi ini juga membantu keluarga pasien memahami risiko, manfaat, serta langkah-langkah medis yang akan ditempuh.
“Komunikasi menjadi hal penting dalam layanan darurat. Pasien dan keluarga berhak mengetahui kondisi yang sedang dihadapi, sehingga setiap tindakan medis dapat diterima dengan baik,” ujar dr. Ronald, SpAn-TI, FCTA, Kabid Pelayanan Medik RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.
Sarana dan Kapasitas Bed
Saat ini, IGD RSUD dr. H. Jusuf SK memiliki sejumlah fasilitas yang menunjang layanan darurat, antara lain:
Bed triase: 3 unit,
Bed observasi prioritas I: 5 unit (terdiri dari prioritas I A, I B, dan PGG),
Bed observasi prioritas II: 8 untuk dewasa dan 7 untuk anak,
Bed PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif): 4 unit,
Bed tindakan: 1 unit.
Jika terjadi lonjakan pasien, rumah sakit menyiapkan extra bed untuk menambah kapasitas layanan.
Komitmen Layanan Darurat
Menurut dr. Ronald, sebagian besar peralatan medis di IGD sudah memenuhi standar rumah sakit rujukan di Kalimantan Utara. Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi dan perbaikan agar kualitas pelayanan semakin optimal.
“RSUD dr. H. Jusuf SK berkomitmen menjaga mutu layanan darurat, bukan hanya cepat dalam tindakan, tetapi juga tepat sasaran dan menyeluruh. Kami ingin setiap pasien merasa aman dan mendapat pelayanan terbaik,” tegasnya.
Dengan kombinasi standar layanan medis yang ketat, edukasi kepada pasien dan keluarga, serta dukungan sarana prasarana yang terus ditingkatkan, IGD RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meneguhkan perannya sebagai garda terdepan penanganan gawat darurat di wilayah Kalimantan Utara.***(IBM02)