IBMNews.com, Tarakan — Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terus bekerja keras mengungkap kasus tewasnya tiga orang di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Tiga korban, masing-masing seorang pekerja wanita berinisial SN serta dua pengunjung laki-laki berinisial RS dan JS, meninggal dunia setelah diduga menenggak minuman keras di THM Dragon Exotic Tarakan. Meski sempat mendapat perawatan di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, nyawa mereka tidak tertolong.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Eko Susilo, mewakili Kasat Reskrim AKP Rido Pandu Abdilah, mengungkapkan penyelidikan masih terus berjalan. Hingga kini, sembilan saksi telah diperiksa, terdiri dari pihak pengelola kafe maupun pengunjung lain yang ada di lokasi. Jumlah ini disebutnya masih bisa bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.
“Proses penyelidikan terus berlanjut. Kami sudah memeriksa sembilan saksi, sebagian dari pihak kafe dan sebagian lainnya dari pengunjung. Tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi akan terus kami tambah,” ujar Eko, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian para korban. Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari sampel minuman yang diamankan di lokasi.
“Hasil forensik masih kami tunggu. Sampel minuman sudah kami kirim ke laboratorium forensik di Surabaya dan Bogor. Prosesnya membutuhkan waktu, tergantung jumlah sampel yang diperiksa,” jelasnya.
Selain pihak pengelola, polisi juga telah memeriksa teman korban yang selamat. Dari keterangan awal, diketahui korban dan sebagian besar rekan mereka bukan warga asli Tarakan.
Eko menegaskan, keluarnya hasil uji forensik akan menjadi titik terang penting dalam kasus ini. “Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana, dan akan kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.
Polres Tarakan memastikan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahan.***(IBM02)