Senin, Oktober 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2025
in Tarakan
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Tarakan – Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tarakan menyoroti adanya persyaratan “beragama Tertentu” dalam pengumuman rekrutmen tenaga Satpam dan Cleaning Service di Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan.

Persyaratan itu dinilai berpotensi melanggar prinsip kesetaraan yang dijamin konstitusi.

Dalam pernyataan yang disampaikan Jumat (10/10/2025), sang ketua GMKI mengapresiasi upaya Kantor Kemenag Tarakan membuka lapangan kerja melalui pengumuman bernomor B-1396/Kk.34.03/1/KP.00/10/2025.

Namun, ia mempertanyakan relevansi syarat keagamaan untuk posisi yang tak bersinggungan langsung dengan fungsi keagamaan.

“Bagaimana mungkin pekerjaan menjaga keamanan kantor atau membersihkan ruangan memerlukan kualifikasi keagamaan tertentu?” ujarnya.

“Yang diperlukan adalah integritas, etos kerja, dan kompetensi, bukan label agama.”

Ia menilai ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) yang menjamin persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum, serta Pasal 28D ayat (2) soal hak bekerja tanpa diskriminasi.

Ketua GMKI juga merujuk UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang tak mewajibkan syarat agama tertentu dalam rekrutmen pegawai negeri.

Meski Kementerian Agama memiliki tugas membina kehidupan beragama, kantor Kemenag tetaplah lembaga negara yang melayani seluruh rakyat Indonesia.

“Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan bukan hanya milik umat tertentu, tetapi milik seluruh warga Tarakan dari berbagai latar belakang keyakinan,” tegasnya.

Organisasi mahasiswa Kristen itu khawatir praktik semacam ini menciptakan preseden buruk dan memecah ruang publik yang selama ini plural.

Tarakan, menurutnya, adalah kota yang warganya hidup berdampingan dengan damai, Muslim, Kristen, Katolik, dan penganut kepercayaan lainnya.

Ketua GMKI meminta Kepala Kantor Kemenag Tarakan meninjau ulang persyaratan kontroversial itu.

Ia juga berharap Kementerian Agama Pusat dan KemenPAN-RB mengevaluasi praktik rekrutmen di seluruh unit kerja, membuat pedoman jelas kapan persyaratan agama dapat dibenarkan, misalnya untuk penyuluh agama dan kapan tidak.

“Kritik ini bukan untuk memecah belah, tetapi justru untuk memperkuat komitmen kita pada keadilan dan kesetaraan,” pungkasnya.

Ia menegaskan GMKI sebagai organisasi mahasiswa berideologi Pancasila akan terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan untuk Indonesia yang lebih baik bagi semua.***(IBM02)

Terkait

Previous Post

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

Next Post

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

Redaksi

Redaksi

Next Post

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6779

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

578

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

342

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

408

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com