IBMNews.com, Malinau – Sinergitas antara Kepolisian Resor (Polres) Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan kembali membuahkan hasil. Petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 506,84 gram dalam operasi di Pos Sesua, wilayah perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk antar kabupaten di Malinau, Jumat (10/10).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DK (43) yang diduga sebagai pelaku utama. Dari tangan tersangka, ditemukan setengah kilogram lebih sabu yang dikemas rapi dalam kotak makanan ringan. Barang haram itu diduga akan dibawa menuju Kecamatan Muara Wahau, Kalimantan Timur.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau, AKBP Imam Irawan, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Filiari Notari, S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja sama solid antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas dalam memperketat jalur perbatasan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku membawa sabu seberat lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak snack. Diduga kuat barang haram tersebut akan diedarkan ke wilayah Muara Wahau,” jelas IPTU Filiari.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti lain yang berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4, Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., menyampaikan apresiasi terhadap sinergi TNI–Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Ini adalah bukti nyata kekompakan TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkotika. Pos Sesua menjadi titik penting yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan barang terlarang, dan kami akan terus memperketat pengawasan,” tegasnya.
Polres Malinau menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi jaringan narkotika, serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam generasi muda.
“Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. Di manapun mereka bersembunyi, hukum akan tetap menjemput,” pungkas IPTU Filiari.***(IBM02)