Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Bulungan

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2025
in Bulungan
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan dari salah satu media online yang dinilai tidak mendasar, menyesatkan, dan cenderung mendiskreditkan pemerintah daerah. Pemberitaan tersebut bahkan disebut telah mengarah pada upaya penggiringan opini publik yang berpotensi merusak citra Pemprov Kaltara.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara Hasnan Mustaqim, S.H., M.Hp., melalui Bagian Bantuan Hukum Indrayadi Purnama Saputra, M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, pada Jumat (10/10/2025).

Indra menegaskan, laporan itu bukan bentuk penolakan terhadap kritik, melainkan langkah hukum atas dugaan kesengajaan menggiring opini negatif terhadap pemerintah.

“Yang kami laporkan bukan kritik, tapi indikasi adanya upaya sistematis untuk mencemarkan nama baik pemerintah dan menciptakan opini publik yang menyesatkan,” ujar Indra.

Menurutnya, Pemprov Kaltara telah berulang kali memberikan klarifikasi resmi, termasuk melalui Komisi Informasi (KI) Kaltara yang menegaskan bahwa data yang disebarkan media tersebut bersifat menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, media dimaksud justru tetap menayangkan pemberitaan serupa tanpa dasar yang kuat.

“Pemerintah sudah meluruskan. Bahkan Ketua KI sendiri sudah menyatakan bahwa informasi itu hoaks. Tapi mereka masih bersikeras menayangkan hal yang sama, bahkan makin mengada-ada,” tegas Indra.

Ia juga menyayangkan sikap media yang dianggap tidak menjunjung etika dan profesionalitas jurnalistik, terutama karena diduga telah menghapus sejumlah berita (take down) setelah dilaporkan ke pihak berwenang.

“Ini yang kami sayangkan. Saat dilaporkan, beritanya malah dihapus. Kami pun meminta bantuan tim siber KI Kaltara untuk membuka kembali link berita tersebut dan memverifikasi bukti-bukti,” tambahnya.

Indra menilai, pemberitaan terkait insentif guru yang dijadikan polemik oleh media tersebut tidak proporsional karena membandingkan data yang tidak relevan, seperti perjalanan dinas.

“Mereka membandingkan insentif guru dengan data perjalanan dinas. Padahal keduanya berbeda konteks dan memiliki dasar regulasi masing-masing. Itu tidak apple to apple,” jelasnya.

Indra juga menilai, media tersebut tidak memberikan ruang konfirmasi yang proporsional. Bahkan disebut-sebut menulis bahwa Gubernur dan Ketua DPRD Kaltara bungkam, padahal tidak pernah ada upaya konfirmasi yang benar.

“Itu tidak sesuai fakta. Gubernur tidak pernah dihubungi. Tapi di berita ditulis seolah sudah dikonfirmasi. Ini bentuk ketidakprofesionalan,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Indra menilai pola pemberitaan yang dilakukan media tersebut bersifat provokatif dan cenderung menyerang secara personal.

“Kalau kritik itu berdasar, tentu kami terima dengan terbuka. Tapi kalau isinya provokatif dan dibangun dengan data palsu, itu bukan kritik — itu fitnah,” ujar Indra.

Pihaknya juga menyoroti adanya dugaan penyebaran keterangan palsu oleh narasumber yang mengatasnamakan lembaga tertentu, namun lembaganya tidak memiliki legalitas yang sah. Meski demikian, Indra menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mendalaminya.

“Kami tidak mau berspekulasi. Itu nanti menjadi ranah penyelidikan aparat,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, mengimbau agar semua pihak, terutama media dan narasumber, berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Fajar menyebut, dalam teori komunikasi, kebohongan yang dibiarkan akan terus beranak-pinak.

“Sekali berbohong, maka akan menambah kebohongan berikutnya untuk menutupi kebohongan sebelumnya. Begitu terus berulang tanpa henti,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar narasumber dan media senantiasa mengedepankan etika, data, dan objektivitas dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

“Kalau mau mengkritik, bicaralah dengan data, bukan asumsi. Kritik tanpa dasar itu konyol,” tegasnya.

Fajar juga menegaskan, media dan narasumber seharusnya menjadi agen edukasi publik, bukan malah menebar kebingungan.

“Jangan merasa paling benar sendiri. Kalau merasa benar, jangan lantas menganggap orang lain pasti salah. Sikap seperti ini hanya menunjukkan ketidakdewasaan berpikir,” ujarnya.

Menurut Fajar, perbedaan pendapat adalah hal wajar, tetapi harus disampaikan dengan nalar dan menghargai perspektif pihak lain.

“Kita harus belajar menghargai pandangan orang lain tanpa merasa diri paling benar. Itulah kunci profesionalitas,” pungkasnya.***(IBM02)

Terkait

Previous Post

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

Next Post

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com