Rabu, Agustus 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Baru Selesai Transaksi, AN Langsung Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
18 September 2022
in C, Hukum & Kriminal, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial AN tertangkap oleh Unit Patmor Samapta Polres Tarakan di jalan sekitar Gang Mitra Jalan Aki Balak pada Jumat, 2 September 2022 sekira 23.30 WITA lalu.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPTU Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amirudin mengatakan, AN diberhentikan tim patroli saat akan keluar gang mitra. Lamtaran gerak-geriknya mencurigakan, personel langsung melakukan penggeledahan badan.

“Gang disitu memang biasa dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Jadi dari penggeledahn terhadap AN ditemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu dikantong celananya,” jelasnya.

AN mengaku baru membeli sabu di dalam gang itu. Setelah mendapati sabu, personel patmor langsung membawa AN ke Reskoba untuk diproses.

“Saat kita tes urine, AN hasilnya positif metaphetamine. AN diketahui sudah tiga kali membeli sabu di wilayah itu. Dia sudah sering konsumsi, jadi tujuannya dia pakai sendiri. Tidak pernah dijual, dia pakai untuk kerja aja, dia kerja buruh serabutan,” terang Amir.

Amir mengaku, dikarenakan AN hanya penyalahguna, pihaknya berencana melakukan asessment.

“Tapi saat ini AN tetap dapat menjalani hukumannya dulu saat ini. Kita tunggu hasil pengadilan aja lah, soalnya kita tidak ada panti rehabilitasi. Apakah nanti keputusannya rehab dulu baru hukuman atau hukuman dulu baru rehab,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Go International, Rumput Laut Kaltara Terbang Jajal Pasar Ekspor

Next Post

Bertabur Pemain Level Nasional, Tim Voli Bunyu Sabet Gelar Juara Turnamen Harhubnas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bertabur Pemain Level Nasional, Tim Voli Bunyu Sabet Gelar Juara Turnamen Harhubnas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Vonis Kapitalis – Analisis Hukum dan Retorika Hakim

4 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Baru Selesai “Nyabu” Di Rumah, Seorang Pria Diciduk polisi

17 September 2023

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

15840

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

1218

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

347

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1471

Jurnalis Al-Jazeera, Anas Al-Sharif dan Beberapa Lainnya Gugur dalam Serangan Udara Israel

19 Agustus 2025
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim

Ketua MUI: Selama Palestina masih dijajah, kemerdekaan dunia belum utuh

19 Agustus 2025
Pertemuan delegasi Indonesia dengan Ali Taher di Mesr. (Foto: Zein Hassan dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri)

OPINI: Dalam lapar, mereka menolong kita—Palestina dan hutang solidaritas Indonesia

19 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025

Recent News

Jurnalis Al-Jazeera, Anas Al-Sharif dan Beberapa Lainnya Gugur dalam Serangan Udara Israel

19 Agustus 2025
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim

Ketua MUI: Selama Palestina masih dijajah, kemerdekaan dunia belum utuh

19 Agustus 2025
Pertemuan delegasi Indonesia dengan Ali Taher di Mesr. (Foto: Zein Hassan dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri)

OPINI: Dalam lapar, mereka menolong kita—Palestina dan hutang solidaritas Indonesia

19 Agustus 2025
Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indoensia

Pimpin HUT ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Ajak Masyarakat Menjaga Nasionalisme NKRI

17 Agustus 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com