Rabu, Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Ditjen Pajak Wacanakan NIK Menjadi Nomor NPWP Masyarakat

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2022
in C, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan implementasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan diberlakukan pada 2023. Adapun aturan ini tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon mengatakan, Sejak 14 Juli lalu penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mulai dilakukan. Tahap penyesuaian dilakukan hingga 31 Desember 2023 dan akan mulai diterapkan sepenuhnya pada 1 Januari 2024.

“NIK menjadi NPWP ini diatur dalam Undang undang harmonisasi perpajakan. Mekanismenya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 112 Tahun 2022 yang sudah dikeluarkan 8 Juli lalu. Juga mengatur tentang perubahan format NPWP badan seperti CV, Badan, Yayasan dan Koperasi,” terangnya belum lama ini.

NIK menjadi NPWP ini merupakan wajib pajak (WP) orang pribadi. Implementasinya sudah mulai sejak 14 Juli, namun masih dalam masa transisi hingga 31 Desember 2023.

Dalam masa transisi ini, WP orang pribadi yang sudah terdaftar atau sudah memiliki NPWP tetap berlaku, NIK juga menjadi NPWP. Tinggal dilakukan pemadanan data, menyinkronkan data. WP bisa secara mandiri atau ada pemberitahuan dari pihak pajak melalui email ke WP, NIK yang sudah tercantum di NPWP statusnya valid atau tidak valid.

“Kalau statusnya valid, maka pada 1 Januari 2024 sudah siap dan NIK berfungsi penuh sebagai NPWP. Kalau tidak valid, wajib pajak diimbau untuk melakukan pemadanan data. Bisa mandiri atau secara online atau bisa ke kantor pajak, melalui help desk pemadanan data,” jelasnya.

Sementara itu, untuk otoritas mengakses, nantinya akan dibuat sendiri. Akan tetapi, pihaknya masih hanya mengakses data yang ada di perpajakan dan bisa meminta data lainnya by request.

“Agar doubel indentitas tidak terjadi. Misalnya NPWP dimana alamatnya, kependudukannya dimana. Kita sudah memiliki basis data yang sangat lengkap di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” jelasnya

Penggabungannya nanti akan dilakukan teknisnya secara otomasi. Pihaknya juga sudah bisa mengakses data NIK, khususnya data yang sudah berubah KTP elektronik.

“Nanti tinggal dilakukan validasi secara time line untuk manual cleansing hingga manual verification. Secara otomatis nantinya sistem perpajakan akan melakukan kecocokan data dengan identitas kependudukan,” pungkasnya

Terkait

Previous Post

Progress KIHI Signifikan, Menko Marves Bakal Kembali Kunjungi Kaltara

Next Post

Tertimbun Tanah Galian, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tertimbun Tanah Galian, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
Pj Sekprov Kaltara, Dr Bustan SE, M.Si berikan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Gadis Lantai I, Senin, (30/6). 

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

30 Juni 2025
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka Rakor Bidang Perpustakaan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Luminor, Kamis (26/6).

Tingkatkan Literasi, Gubernur Zainal A. Paliwang Dorong Inovasi Digital Perpustakaan

26 Juni 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7441

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

611

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

607

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

219

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025

Recent News

HUT Bhayangkara Ke-79, Gubernur Harapkan Sinergitas

1 Juli 2025

Gubernur Apresiasi Pengabdian Amiek Mulandari sebagai Kajati Kaltara

1 Juli 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum - Ingkong Ala, SE., M.Si) memimpin rapat staf, Senin (30/6).

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat 

30 Juni 2025
Apel pagi di lingkungan Pemprov Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (30/6).

Harganas Ke-32, Bustan Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa 

30 Juni 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com