Kamis, Juli 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Jadi Perdebatan Hangat, MUI Kaltara Tegaskan Tolak Keras Penyimpangan LGBT

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dalam sepekan terakhir perhatian publik tersita dalam perdebatan perihal LGBT usai seorang artis kondang dalam Podcastnya mengundang pasangan LGBT di Indonesia. Sehingga hal itu mengundang Pro dan Kontra di masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara, H. Salafa Hepa, menegaskan pemerintah pusat seharusnya memberikan tindakan tegas soal maraknya konten pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) belakangan ini. Menurutnya, hukum negara secara tegas sudah menolak adanya praktik LGBT tersebut. Sehingga, ini seyogianya dijadikan dasar untuk melarang berbagai konten terkait tayang di Indonesia, terlebih jika dilakukan secara terang-terangan.

“Pemerintah khususnya di pusat harus tegas mengambil sikap. Stop itu video-videonya, jangan sampai tayang, ini sangat meresahkan. Apalagi kita di Indonesia melarang adanya hal itu,” ujarnya (10/5/2022).

Kata dia, pemerintah pusat juga dinilai perlu melakukan penindakan terhadap pelaku yang menghasilkan konten-konten tersebut.
Pelaku harus diberi peringatan tegas agar tidak membuat konten-konten itu di Indonesia.

“Paling penting juga pelaku nya segera ditindak, jangan dibolehkan publikasikan-publikasikan hubungan yang di Indonesia itu kategori ilegal,” tuturnya.

Salafa secara khusus juga meminta masyarakat muslim bisa peka terhadap hal ini. Penting ada berbagai bentuk penolakan agar pemerintah pusat bisa segera mengambil tindakan.

“Muslim Indonesia jangan kurang tanggap dan dianggap biasa saja. Ini sangat memilukan dan membuat sedih. Fatwa Majelis Ulama haram mutlak itu. Masyarakat harus hati-hati, terutama anak-anak muda ini. Jangan sampai mau mencoba-coba, jangan juga bergaul terlalu dekat dengan orang-orang seperti itu,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Kuota Haji Turun, Sebagian Calon Jemaah Belum Lengkapi Dokumen

Next Post

Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bakal Siapkan Regulasi untuk Dana CSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025
Ardiansyah Mayo, SE (Salah satu warga masyarakat yang mengusulkan pembentukan pengawas Independen di tingkat RT)

Disinyalir tidak tepat sasaran, Warga Tarakan Geram, Desak Lembaga Independen Awasi Bansos: Jangan Jadi Alat Politik!

24 Juli 2025

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Resmi Disetujui oleh DPRD Nunukan

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12087

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1130

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1006

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

412

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Recent News

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com