Kamis, Juli 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mapolres Tarakan Musnahkan 88,55 Gram Narkotika

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satuan Reskoba Polres Tarakan, melaksanakan giat pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,55 gram (delapan puluh delapan koma lima puluh lima) gram. Kamis (13/07/2023). Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Gian Evla Tama, S.TR.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan Barang bukti narkotika jenis sabu ini merupakan barang bukti dari tersangka AR, yang diamankan pada 13 juni 2023 lalu, dimana saat diamankan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram, dan sebelum dilakukannya pemusnahan terhadap barang bukti tersebut, telah dilakukan teskit oleh tim Labkedsa kota tarakan.

“barang bukti yang kita musnakan hari ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan juni lalu, dimana saat diamankan pada tersangka “ar” ditemukan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik bening berisi serbuk Kristal dengan berat, 91,27 gram.” Jelas AKP Gian.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dilakukan dikantor sat reskoba polres tarakan yang dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan kejaksaan tarakan, Kepala BNNK Kota tarakan, perwakilan dari Labkesda Kotar tarakan serta penasehat hukum tersangka “AR” dan pemusnahan dilakukan dihadapan tersangka “AR”.

Selain itu AKP Gian juga menjelaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan wujud transparansi dari polres tarakan kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu, karena menjual narkoba akan banyak merugikan diri sendiri dan dapat pula mengorbankan generasi penerus bangsa.” ungkapnya.

Pemusnahan Narkotika Golongan I jenis Sabu yang ditangani sat resnarkoba polres tarakan Selanjutnya barang bukti disisihkan untuk kepentingan penuntutan dan selebihnya dimusnahkan oleh penyidik dengan disaksikan oleh tersangka.

Terkait

Previous Post

Tambah 3 Titik Baru, Samsat Payment Point Hadir di Perbatasan

Next Post

Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta

Redaksi

Redaksi

Next Post

Turnamen Futsal Antar Wartawan Digelar, Siwo Tarakan Apresiasi Perjuangan Peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025
Ardiansyah Mayo, SE (Salah satu warga masyarakat yang mengusulkan pembentukan pengawas Independen di tingkat RT)

Disinyalir tidak tepat sasaran, Warga Tarakan Geram, Desak Lembaga Independen Awasi Bansos: Jangan Jadi Alat Politik!

24 Juli 2025

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Resmi Disetujui oleh DPRD Nunukan

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12123

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1134

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1008

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

412

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Recent News

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

29 Juli 2025

Pemprov Dorong Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas 

29 Juli 2025

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

29 Juli 2025

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com