Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun

Redaksi by Redaksi
10 November 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kaltara – Lakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, R (26) warga Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan ini diringkus Unit Reskrim Polsek Lumbis.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Lumbis IPDA Dony Setyo Helga Efendi mengungkapkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh R pria pengangguran ini berhasil diungkap setelah orang tua korban RAM (8) melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

“Dari laporan orang tua kejadian tersebut terjadi pada Senin, 07 November 2022 sekira pukul 15.30 Wita,” terangnya Dony, baru-baru ini.

Diungkapkannya, aksi tak terpuji tersebut dilakukan pelaku kepada anak laki-laki yang masih berusia 8 tahun ini di rumah korban.
Dony mengutarakan, berdasarkan keterangan korban RAM, pelaku masuk ke rumahnya dengan alasan sedang mencari kucing. Namun, pelaku saat itu langsung menghampiri korban yang saat itu sedang bermain handphone di ruang keluarga.

“Modusnya cari kucing, pas pelaku ini masuk rumah dia langsung datangi korban dan melakukan pelecehan dengan memegang dan meraba kemaluan korban sambil mencium pipi kiri dan kanan korban,” ungkapnya.

Saat kejadian, korban RAM berusaha sekuat tenaga untuk melawan pelaku dan melepaskan diri dari pelaku. Setelah lepas dari pegangan pelaku R, korban lalu berlari ke dapur untuk mengambil sapu dengan niat memukul pelaku.

“Saat melihat korban lari ke dapur mengambil sapu, pelaku langsung lari keluar rumah,” katanya.

Korban yang trauma dan ketakutan lalu melapor kejadian tersebut orang tuanya, dan kedua orang tua korban lalu melaporkan R atas kejadian tersebut ke Polsek Lumbis.

“Dari laporan tersebut kita langsung mengamankan R dan saat ini sudah kita tahan di Mako Polsek Lumbis untuk kita proses lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku R disangkakan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Terkait

Previous Post

Pintu Gedung Ramayana Disegel, Begini Kronologinya

Next Post

Gejolak Pasar Eropa Pengaruhi HBA Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gejolak Pasar Eropa Pengaruhi HBA Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Taekwondo Gladiator Tarakan Berjaya di 2nd East Borneo International Championship, Raih 4 Emas dan Persembahkan Prestasi Gemilang untuk Kaltara 

28 Juli 2025

Baharudin Reses di Kelurahan Pamusian: Dengarkan Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Konkret

28 Juli 2025

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

25 Juli 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

12554

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

1196

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1043

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

427

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025

Recent News

Gerakan Satu Rekening Satu Pelajar Dicanangkan di Tarakan, Edukasi Menabung Sejak Dini Dimeriahkan

1 Agustus 2025
Ketua GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Indonesia) Malinau, Jeky Julius

GAMKI Dan LPADKT Malinau Dorong Pemuda Dayak Jadi Pemimpin Masa Depan

1 Agustus 2025
Ilustrasi wartawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ketika Jurnalisme Tersandera: Etika, Uang, dan Krisis Independensi Media Indonesia

31 Juli 2025

Wisuda UBT ke-40, Pj. Sekprov Ajak Lulusan Berkontribusi Pembangunan Bangsa dan Negara

31 Juli 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com