Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Virus Yang Berada Di Tubuh Mayat Dalam Waktu Berhari Akan Mati

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Banyak orang khawatir bahwa mayat dari orang yang positif Covid-19 juga bisa menimbulkan risiko penularan. Sehingga diperlu kan prosedur yang benar dan pola penanganan jenazah covid 19 tidak boleh dilakukan semena-mena.

Pasalnya jasadnya masih tergolong, infeksius atau bisa menular dan berbahaya.

Dalam hal ini, Sulidah S.Kep NS M.Kep Akademisi Kesehatan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengatakan terkait dengan penularan Covid dari jenazah setidaknya ada beberapa pendapat yang berbeda-beda.

“Yang pertama ada pendapat yang mengatakan jadi penularan Covid itu merupakan mahluk hidup jadi butuh inang yang hidup pula untuk penularan, virus itu setelah inangnya meninggal, virusnya juga lambat laun butuh waktu serta proses virus itu untuk mati,” terangnya, (14/10/2021).

Lanjutnya,”Tetapi memang karena penularan virus itu secara umum melalui droplet ya, sementara mayat itu sudah tidak batuk dan bersin sehingga tidak resiko penularannya,” tambahnya.

Virus yang menyerang saluran pernapasan ini memang bisa menular, terutama melalui droplet atau percikan cairan tubuh dari orang yang terinfeksi.

“Yang kedua masih ada resiko penuluran Covid dari jenazah manakala ada kontak tidak langsung melalui dari cairan tubuh dari jenazah itu sendiri, itu kalau terjadi kontak tidak langsung dengan benda lalu kita menyetuhnya itu bisa terjadi penuluran,

“Apalagi jenazah masih dalam 24 jam pertama, itu masih ada resiko penularan dari jenazah ke orang lain, maka dari itu harus menggunakan APD,” tutur dia.

Secara umum, virus Corona bisa bertahan hidup selama beberapa jam hingga beberapa hari pada permukaan benda, termasuk permukaan tubuh jenazah. Itulah sebabnya, orang yang menyentuh atau menangani jenazah penderita COVID-19 perlu mengenakan alat pelindung diri (APD).

“Kalau sudah berbulan-bulan saya kira tidak aktif lagi virus itu, sehingga resiko penularannya kecil. virus kan mahluk hidup maka dia butuh inang yang hidup juga dan mampu bertahan itu dengan teori yang paling longgar dalam waktu 96 jam atau 4 hari,”

“Meskipun begitu harus tetap waspada dan hati-hati lebih penting untuk di lakukan. Jadi untuk memindah kan jenazah Covid itu sangat perlu menggunakan APD meski jenazah itu sudah berbulan-bulan, ke hati-hatian itu harus ada,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Perahu Layak Pakai Pada Nelayan Belum 100 Persen

Next Post

Gubernur Dorong Industrialisasi Porang di Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Dorong Industrialisasi Porang di Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6922

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

595

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

396

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

194
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com