Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Aktivitas Pembangunan Perusahaan Resahkan Warga Perumahan PNS, Dishub Tegaskan Status Jalan

Redaksi by Redaksi
28 November 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Aktivitas pembangunan perusahaan kertas di sekitar komplek Perumahan PNS Kecamatan Juata Permai menimbulkan polemik di masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut. Meski berbagai mediasi, blokade jalan bahkan penandatanganan MuO sudah dilakukan namun, warga setempat masih mengeluhkan Penangganan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan Ahmady Burhan menerangkan, sejauh ini pihaknya hanya memiliki wewenang dalam pengawasan fasilitas tertentu serta kendaraan yang digunakan. Menurutnya, persoalan di Jalan Perumahan PNS dapat diselesaikan dengan komitmen bersama.

“Terkait Penangganan jalan, kalau dari kami (Dishub) lebih kepada fasilitas seperti rambu, dan Terkait kenyamanan pengguna jalan. Jadi untuk persoalan di Perumahan PNS kami perlu menekankan kembali bahwa prinsipnya pengawasan dan kontrolnya hanya sebatas rambu, kendaraan yang digunakan sebagai alat angkutnya,”katanya.

Ia tidak mempungkiri jika terdapat persoalan pada praktiknya. Menurutnya perusahaan yang melakukan aktivitas juga harus menjalankan tanggung jawabnya dengan maksimal agar polemik tidak terjadi. Kendati demikian, ia membeberkan bahwa pihaknya telah mengingatkan perusahaan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

“Namun kita tidak bisa mempungkiri keluhan masyarakat harus menjadi perhatian. Karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat termasuk aktivitas dari pengguna jalan itu,”tuturnya.

Menurutnya, sementara ini boleh tidaknya melewati jalan itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan dalam hal ini untuk tetap lebih mengutamakan kepentingan masyarakat. Terkait dengan larangan diakuinya memang belum ada.

“Jadi kalau kendaraan itu, mana bisa buat industri dan umum itu berdasarkan kelasnya. Kalau di Tarakan ini rata-rata kelas jalannya kelas 3, maksimal 8 ton bebannya. Jadi tidak melihat dia siapa, perusahaan kah, industri kah, masyarakat kah, tidak ada spesifik seperti itu,”tuturnya.

Terkait

Previous Post

Diteksi Adanya Paham Radikalisme di Tarakan, Tim Pakem Masih Lakukan Pemantauan

Next Post

Gelar Raker Bersama Menpora, Komite III DPD-RI Sampaikan Catatan Untuk Ditindaklanjuti

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gelar Raker Bersama Menpora, Komite III DPD-RI Sampaikan Catatan Untuk Ditindaklanjuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6820

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

586

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

366

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

166

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com