Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu

Sabung Ayam dan Togel Apa kabar??

Redaksi by Redaksi
27 September 2023
in Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Unit Pidana Umum (PIDUM) SatReskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Piyapu yang dilakukan oleh empat orang tersangka di Kota Tarakan. Keempat tersangka yang diamankan adalah HE (55 tahun), BU (41 tahun), JA (50 tahun), dan DI (44 tahun), yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka ditangkap pada hari Minggu, 24 September 2023, pukul 16.30 WITA di Jalan Slamet Riyadi RT 13 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Slamet Riyadi sering terjadi transaksi perjudian jenis Piyapu. Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Reskrim regu A dan anggota Opsnal Resmob Polres Tarakan melakukan tindakan dan berhasil menangkap keempat tersangka yang sedang melakukan perjudian jenis kartu Piyapu.” Jelas Randhya.

Tambahnya, Dari hasil pemeriksaan singkat, pemilik tempat mengakui bahwa ia bersama dengan tiga rekannya sudah sering bermain kartu jenis Piyapu selama beberapa pekan ini. Tersangka mengaku hanya memasang sekitar 20 ribu rupiah untuk pasangan uang dalam perjudian Piyapu tersebut. Bahkan, hasil kemenangan yang dimiliki oleh pemain keempatnya hanya digunakan untuk nongkrong dan traktir makan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian adalah tiga buah kartu, satu meja mahjong, empat kursi, dan uang tunai sebesar 1.086.000 (Satu Juta Delapan Puluh Enam Ribu rupiah).
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian jenis Piyapu bukanlah kasus yang baru di Kota Tarakan. Pada bulan Mei 2023, Polres Tarakan juga berhasil meringkus tujuh pelaku perjudian jenis Pakyu. Tujuh pelaku tersebut ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan karena terlibat kasus perjudian jenis Pakyu. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian masih menjadi masalah serius di Kota Tarakan.
Pemerintah dan kepolisian terus berupaya untuk memberantas perjudian di Kota Tarakan. Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian jenis Piyapu yang berhasil diungkap oleh Polres Tarakan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kejahatan. Polres Tarakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait

Previous Post

Rachmawati: Kunker Tri Suswati Tito Karnavian Beri Dampak Positif di Kaltara

Next Post

Tri Suswati Tito Karnavian Puji Pencapaian Pemprov dan Kinerja PKK

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tri Suswati Tito Karnavian Puji Pencapaian Pemprov dan Kinerja PKK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6882

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

590

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

384

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

183
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com