Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gegara Hutang Rp 40 Ribu, Seorang Pemuda Nyaris habisi Pengutang

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – 11 Unit Pidana Umum (PIDUM) Satuan Reserse Kriminal PolresTarakan Melaksanakan Press Release dalam kasus Penganiayaan yang terjadi pada 9 Oktober 2023 di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan. Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial MA (21 tahun) yang saat ini berdomisili di Kelurahan Selumit dan berprofesi sebagai petugas parkir.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian. Kasus ini terjadi pada hari Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 10:00 WITA, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, tepatnya di samping Warung Makan Coto Makassar Daeng Gassing. Peristiwa tersebut berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku, yang telah memiliki peminjaman uang pada bulan Agustus 2023. Pada pertemuan tersebut, Pelaku meminta korban untuk segera membayarkan uang yang masih memiliki utang kepadanya, tetapi korban menjelaskan bahwa ia masih mencari uang untuk melunasi hutang tersebut. Namun, ketika pelaku tidak menerima penjelasan dari korban, dia mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menyerang korban hingga terjatuh. Korban pun berusaha untuk melarikan diri, tetapi terkena serangan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku, korban mengalami luka cukup parah pada tangan kanan korban. Setelah insiden tersebut, korban segera melarikan diri dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.” Ucap Randhya.

Tambahnya, Dari Hasil pemeriksaan singkat menunjukkan bahwa pelaku mendatangi korban untuk menagih utang sebesar 40 ribu rupiah. Ketika diminta waktu oleh korban untuk mencarikan uang, pelaku menjadi marah dan memukul korban. Dan  Merasa terdesak, pelaku kemudian mengeluarkan badik dari pinggangnya dan menyucuk tangan korban. Korban berusaha melarikan diri, tetapi pelaku berhasil mengejarnya.” Tutup Randhya

Setelah mendapati laporan tersebut Unit Resmob Polres Tarakan, berhasil mengamankan pelaku, MA. Tersangka diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu senjata tajam jenis badik.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 1 Ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun kurungan penjara.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan cermat dan adil serta memberikan keadilan kepada korban. Kasus ini akan segera diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait

Previous Post

SENJAKALA PETANI RUMPUT LAUT DI KALTARA ; Dulu Makmur Kini Tersungkur

Next Post

Masuk THM, Pria ini Malah Curi Handphone Pengunjung Lain

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masuk THM, Pria ini Malah Curi Handphone Pengunjung Lain

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com