Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur, Korban Rugi 2 Milliar 

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2025
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

IBMNews.com, Tarakan – Warga Tarakan inisial LS mengalami kerugian Rp 2, Milliar setelah diduga tertipu oleh seseorang yang menawarkan janji proyek di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan sejumlah proyek Kementerian.

Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang tidak bertanggung jawab ini mencantumkan nama Gubernur Kaltara untuk menyakinkan korban dan mendapatkan kepercayaan.

Kronologi kejadian, berawal dari terduga menyakinkan korban bahwa ia memiliki proyek dan dapat mengatur pemenang proyek krn kedekatannya dengan gubernur dan pejabat kementrian

Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa tindakan pelaku mencantumkan nama Gubernur adalah tidak bertanggung jawab dan dapat merusak reputasi Gubernur. “Kami menyayangkan tindakan pelaku yang mencantumkan nama Gubernur untuk melakukan penipuan,” ujar Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H -Kuasa Hukum Korban.

Atas kejadian ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Tarakan dengan Laporan/Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan LP: LI/601/VIII/RES.1.11./2024/Reskrim, tanggal 22 Agustus 2024 lalu dengan terlapor inisial AB.

“Adapun nilai kerugian Klien kami sebesar Rp 2 Milliar, bahwa berdasarkan informasi dari klien kami motif yang dilakukan terlapor adalah dengan menjanjikan atau memberikan iming-iming sejumlah Proyek-proyek Pemerintah Provinsi dan Proyek-proyek kementrian yang akan dikerjakan di Kaltara kepada Klien kami. Selain itu untuk lebih meyakinkan klien kami, AB juga menyebutkan bahwa ia memiliki relasi baik dengan pejabat-pejabat yang ada di pemerintahan provinsi Kaltara dan Kementerian sehingga dapat mengatur proyek tersebut untuk dimenangkan/didapatkan,” bebernya.

Tidak hanya, berdasarkan informasi dan bukti – bukti yang bersangkutan juga sering menggunakan nama Gubernur untuk meminjam uang dan janji proyek kepada seseorang.

“Bahwa atas hal tersebut kami selaku Penasehat Hukum korban berharap penuh kepada pihak Polres Tarakan agar segera memproses pengaduan klien kami, mengingat tempo waktu yang cukup lama sejak pengaduan ini disampaikan, kami menaruh kekhawatiran atas kepastian hukum dalam penegakan hukum Penyelidik/Penyidik Polres Tarakan,” tegasnya.

Bahwa untuk itu, “Kami sebagai penasehat hukum dari klien kami demi keadilan dengan segala kerendahan hati, menyampaikan dan memohon agar pihak Kepolisian bertindak secara Profesional, Sistematis, Transparan, dan Akuntabel dalam melakukan tugas jabatan dan segala bentuk kewenangannya.” Kata Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.HP. (**)

Terkait

Previous Post

Gubernur Kaltara Dorong Gen Z Aktif dalam Pembangunan lewat Sekolah Parlemen

Next Post

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!!

Redaksi

Redaksi

Next Post

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025

Tak Kenal Waktu, Keadilan Tetap Ditegakkan: Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap Setelah 12 Tahun

10 Oktober 2025

TNI–Polri Perketat Perbatasan: Setengah Kilo Sabu Digagalkan di Malinau

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6800

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

582

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

357

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

413

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025

Recent News

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Apel Pagi, Pollymaart Beri Sejumlah Arahan Penting ke ASN 

13 Oktober 2025

Ayam Java, Sensasi Gurih yang Bikin Orang Juata Permai Ketagihan

12 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com